Digarap Bareskrim, Tengku Zulkarnain Dicecar 23 Pertanyaan

Senin, 08 Februari 2021 – 21:11 WIB
Tengku Zulkarnain. Foto: tangselpos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama, yang dilakukan Permadi Arya atau Abu Janda. 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pada pemeriksaan ini Tengku Zulkarnain dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik.

BACA JUGA: Habib Rizieq Hingga Menantu Langsung Ditahan, Dirut RS Ummi Masih Bebas

"Semuanya masih dalam penyidikan Bareskrim Polri, ada sekitar 23 pertanyaan yang diberikan," ujar Rusdi di Bareskrim Polri, Senin (8/2).

Sejauh ini, lanjut Rusdi, penyidik belum memastikan adanya tersangka dalam kasus tersebut. Baik Abu Janda maupun Tengku Zulkarnain masih berstatus saksi.

BACA JUGA: Ivan Gunawan Ogah Endorse Baju Pengantin untuk Vicky Prasetyo, Alasannya Jleb Banget!

"Belum ada tersangka, terakhir yang diperiksa saudara Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi. Tengku Zul juga diperiksa sebagai saksi," imbuh Rusdi.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, kasus ujaran berbau SARA itu belum naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Abu Janda, Hari Ini Tengku Zulkarnain

"Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," tegas Rusdi.

Sebelumnya, penyidik panggil Ustaz Tengku Zulkarnain untuk mengklarifikasi ujaran dari Permadi Arya atau Abu Janda soal Islam Arogan di media sosial. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler