jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said berjanji buka-bukaan di hadapan penyelidik Kejaksaan Agung, sama seperti saat menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR.
Sudirman akan membeberkan semua yang diketahuinya kepada penyelidik Kejagung yang tengah menggarap dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto, yang meminta saham PT Freeport Indonesia dengan imbalan perpanjangan kontrak karya.
BACA JUGA: Loh, Setya Novanto Mangkir?
"Hari ini saya memberikan keterangan, sejujurnya, seterbuka mungkin, sebagaimana saya ungkapkan di MKD," ujar Sudirman sebelum diperiksa Kejagung, Senin (7/12).
Dia mengatakan, jika ada keterangan tambahan yang dibutuhkan Kejagung pasti akan diberikan. Sudirman mengaku mendukung sepenuhnya langkah Kejagung mengusut kasus ini, apalagi jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.
BACA JUGA: Inilah Makanan Kesukaan Para Presiden, Pak Harto Gemar Mi Instan, Gus Dur Pilih Lodeh
"Saya kira kemarin dikatakan MKD, apabila oleh penegak hukum disimpulkan ada aspek pelanggaran hukum, pasti ditindak, kami mendukung sepenuhnya," katanya.
Pemeriksaan hari ini adalah yang pertama oleh Kejagung terhadap Sudirman. Pekan lalu, anak buah Jaksa Agung Prasetyo Cs memanggil Sudirman untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: 9 Desember Libur, Layanan Publik Diminta Tetap Jalan
Namun, kala itu Sudirman berhalangan hadir. "Pagi ini saya memenuhi panggilan Kejagung. Panggilan kami terima pekan lalu, tapi pekan lalu saya berada di Wina," pungkas Sudirman. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta tak Ragu Putus Kontrak Freeport
Redaktur : Tim Redaksi