jpnn.com - JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Muhamad Sangaji alias Ongen Sangaji mengaku dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ongen menjalani pemeriksaan sekian kalinya sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta untuk tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
"Ada sekitar 14 pertanyaan," kata Ongen kepada wartawan di markas KPK, Selasa (7/6).
BACA JUGA: PKS Minta Jokowi Lobi Pemerintah Tiongkok
Menurut Ongen, pertanyaan yang diajukan lebih kepada masalah tugas dan fungsi anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan raperda reklamasi. "Soal tugas saya saja di Balegda. Siapa-siapa yang hadir, siapa-siapa saja yang berperan di Balegda," kata anak buah Wiranto di Partai Hanura ini.
Dia membantah ditanya soal pertemuan sejumlah anggota dewan dengan pengembang reklamasi Teluk Jakarta. "Tidak ada, tidak ada," ujarnya.
BACA JUGA: AWAS! RUU Kebidanan Jangan Ulangi Kesalahan UU Pendidikan Dokter
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, karyawan APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (Boy/jpnn)
BACA JUGA: Presiden Jokowi Tegaskan Corporate Culture "Mirip WIN-Way"
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Politikus Kebon Sirih Dicecar Soal Pertemuan dengan Pengembang
Redaktur : Tim Redaksi