jpnn.com - JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR, Jazuli Juwaini, mengkritik sikap Pemerintah Distrik Xinjiang Tiongkok yang melarang Muslim Uighur melaksanakan kewajiban puasa Ramadan.
“Tindakan Pemerintah Tiongkok yang melarang Muslim Uighur untuk berpuasa jelas melanggar hak asasi manusia. Untuk itu, kami mengimbau Pemerintah Tiongkok agar memperkenankan umat Islam menjalankan ibadahnya,” kata Jazuli dalam siaran persnya, Selasa (7/6).
BACA JUGA: Digarap KPK, Pentolan Hanura DKI Ngakunya Cuma...
Menurut Anggota Komisi I ini, sebagai negara besar di dunia, Tiongkok seharusnya memberi contoh dalam mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Apalagi hal ini terkait dengan keyakinan beragama.
“Di zaman modern dengan arus informasi yang demikian maju, rasanya tidak semestinya pelarangan-beribadah masih dilakukan. Apalagi oleh negara sekaliber Tiongkok," tegasnya.
Kebijakan yang begitu represif terhadap umat Islam, menurut Jazuli, justru merugikan Tiongkok sendiri karena dapat menimbulkan instabilitas dalam negeri dan juga protes dari negara-negara di dunia.
BACA JUGA: AWAS! RUU Kebidanan Jangan Ulangi Kesalahan UU Pendidikan Dokter
“Berkaitan dengan hal itu, Fraksi PKS meminta Pemerintahan Jokowi mengefektifkan diplomasi HAM kepada Pemerintah Tiongkok, agar Tiongkok menghentikan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur," saran dia.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Banten III ini optimistis Presiden Jokowi yang dikenal dekat dengan Pemerintah Tiongkok dapat melakukan diplomasi yang efektif, baik langsung maupun dengan menugaskan Menteri Luar Negeri dan Menteri Agama, agar mereka diperbolehkan beribadah puasa, sebab puasa tak ada hubungannya dengan terorisme ataupun separstisme.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Tegaskan Corporate Culture "Mirip WIN-Way"
“Sikap dan upaya aktif Pemerintah Indonesia penting bukan saja sebagai representasi negara mayoritas muslim, tapi juga sebagai pelaksanaan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdaimaian abadi di atas penghormatan prinsip-prinsip HAM," pungkasnya.
Diketahui, pemerintah komunis bagian di Distrik Xinjiang mengeluarkan larangan terhadap anggota partai Islam, PNS, pelajar dan guru untuk berpuasa selama bulan suci Ramadan. Larangan ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.
Muslim Uighur merupakan penduduk minoritas berbahasa Turki yang menempati wilayah Xinjiang barat laut. Diperkirakan mereka berjumlah delapan juta jiwa.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Politikus Kebon Sirih Dicecar Soal Pertemuan dengan Pengembang
Redaktur : Tim Redaksi