Digebuki Polisi, Lapor Polisi

Jumat, 06 Agustus 2010 – 13:41 WIB
SITUBONDO- Fatah Yasin kemarin resmi melaporkan pemukulan yang menimpa dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo 29 Juli laluPihak yang dilaporkan adalah oknum polisi yang telah memukulnya

BACA JUGA: Guide Liar di Bali Makin Liar

Pelaku dilaporkan lewat jalur tindak pidana umum dan pelanggaran kode etik kepolisian.

Selama berada di Mapolres Situbondo, Fatah Yasin didampingi dua anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Abdurahman Shaleh dan Kadarwati
Selain itu, puluhan warga Jangkar juga ikut mengawal Fatah yasin

BACA JUGA: Gara-gara Bokep, ABG Cabuli Bocah

Meski demikian, puluhan warga itu tidak diperbolehkan masuk ke lingkungan Polres
Mereka dipersilakan menunggu di depan pagar Mapolres

BACA JUGA: Produsen Oli Palsu Dibekuk Polisi

Hanya Fatah Yasin yang dipersilakan masuk.

"Kita selaku anggota Ikadin ikut mendampingi, karena sudah mendapat kuasa hukum langsung dari korbanKlien kami ingin mencari keadilan," kata Abdurahman Shaleh.

Sebelum melapor, Fatah Yasin, Abdurahman Shaleh, dan Kadarwati, sempat dipanggil ke ruangan KapolresNamun, tidak ada yang tahu apa yang dibicarakan mereka, karena pertemuan itu berlangsung tertutup sekitar setengah jamSelanjutnya, mereka melapor ke bagian SPK dan ke Propam.

Sekadar mengingatkan, sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Sofyan Anshori alias Sofi di PN Situbondo berakhir ricuhFatah Yasin, salah seorang keluarga korban pembunuhan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena menjadi korban kekerasan anggota kepolisian yang melakukan pengamanan di PNBukan hanya Fatah Yasin, Haryanto, 45, warga lain, juga sempat menjadi sasaran kekesalan polisiNamun, dia tidak sampai mendapat penanganan medis(pri/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihajar, Ngaku Bisa Ubah Pasir Jadi Emas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler