jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Janner Purba, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu kemarin (23/5), digelandang ke markas KPK, Selasa (24/5) pukul 12.30 siang.
Janner tak sendiri. Ada lima lainnya yang dibawa bersama Janner. Hanya saja, Janner bungkam. Begitu juga rekan-rekannya.
BACA JUGA: Effendi Simbolon Sebut Setnov Berpeluang jadi Capres Kuat
Janner dan rekannya langsung masuk ke markas KPK. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status Janner dan rekannya yang terjading operasi tangkap tangan KPK kemarin.
Janner diringkus penyidik KPK, Senin (23/5) karena diduga menerima suap terkait sebuah perkara yang tengah ditanganinya. Hakim Tindak Pidana Korupsi Bengkulu itu dicocok di rumah dinas ketua PN Kepahiang.
BACA JUGA: Kisah Bankir yang Sukses Banting Setir Jualan Kue
Janner diketahui tengah memegang perkara dugaan korupsi pembayaran honor tim pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus yang sudah memasuki tahap-tahap akhir atau jelang pembacaan putusan.
Penangkapan Janner dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. "TKP (tempat kejadian perkara) rumdin Ketua PN Kepahiang, JP (55)," kata Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/5).(boy/jpnn)
BACA JUGA: Bripka Seladi Curhat, Istrinya Marah Dia Jadi Pemulung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Cemburu
Redaktur : Tim Redaksi