Kakek dan Kakak Rodrigo Juga Alami Gangguan

Jumat, 06 Maret 2015 – 20:24 WIB
Terpidana mati asal Brasil Rodrigo Gularte. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayanti menilai ada kesalahan informasi yang diterima masyarakat terkait gangguan jiwa terpidana mati asal Brasil Rodrigo Gularte. Banyak pihak yang menganggap bahwa Rodrigo mengalami gangguan jiwa akibat  stres menghadapi eksekusi mati. 

Padahal, kata Yeni, pria kelahiran 31 Mei 1972 itu telah mulai menunjukkan gejala gangguan kejiwaan sejak masa remaja. Bahkan ada dugaan gangguan jiwa itu berasal dari unsur genetik.

BACA JUGA: Menlu Anggap Aksi Penyadapan Australia Hanya Cerita Lama

“Kakek dan kakak laki-lakinya juga menderita gangguan jiwa. Sampai sekarang kakaknya masih mendapat perawatan psikiatrik di Brasil,” ujarnya, seusai mengantarkan petisi 30 organisasi disabilitas di Indonesia, yang meminta eksekusi hukuman mati Rodrigo dibatalkan, ke Kejaksaan Agung, Jumat (6/3).

Menurut Yeni, catatan rekam medik menunjukkan bahwa Rodrigo mengalami gangguan jiwa sejak tahun 1996 lalu. Ketika itu, dia sempat dirawat di rumah sakit jiwa.

BACA JUGA: Lewat Farhat Abbas, Terpidana Mati Gugat Keppres Penolakan Grasi ke PTUN

“Dalam kasus Rodrigo, fakta-fakta bahwa dia menderita gangguan jiwa tidak pernah diperiksa dan dijadikan pertimbangan selama proses hukum,” katanya.

Menurut Yeni, kasus Rodrigo memperlihatkan bahwa seseorang yang menyandang disabilitas sangat rentan saat berhadapan dengan hukum di Indonesia. Karena itulah kemudian sejumlah organisasi disabilitas membuat petisi kepada Presiden Jokowi dan Jaksa Agung HM Prasetyo.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Jelang Pilkada Dua Partai Masih Konflik Internal, KPU Cemas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Azwar Disanjung sebagai Pendongkrak Pamor KemenPAN-RB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler