Digerebek di Penginapan dan Hotel, 7 Perempuan dan 2 Pria Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

Selasa, 02 Maret 2021 – 01:05 WIB
Sejumlah remaja disidak jajaran Sat Sabhara Polres Banjarbaru karena diduga kuat terlibat dalam jasa prostitusi online di Kota Banjarbaru. Foto: Humas Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin

jpnn.com, BANJARBARU - Jajaran Satuan Sabhara Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkap prostitusi di lokasi berbeda-beda pada Sabtu (27/2) malam.

Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP Suko mengatakan, terbongkarnya jasa ini setelah mereka melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu pekan.

BACA JUGA: Inilah Kronologi Aksi Koboi Oknum Polisi Iptu Mustofa yang Viral di Medsos

"Informasi yang masuk banyak melalui aplikasi Si Cangkal Polres Banjarbaru soal jasa prostitusi online ini. Akhirnya kami selidiki dan mengarahkan kepada sejumlah pelaku dan tempat," kata Suko.

Pola bisnis ini katanya menggunakan aplikasi. Pengguna jasa katanya bisa memesan lewat chat dan janjian di aplikasi.

BACA JUGA: Soleh Bangun Subuh, Perasaannya Cemas, Tak Disangka, Tiba-tiba Sesuatu Muncul dari Bawah Ranjang

Lalu, baik itu muncikari atau pun penyedia jasa bertemu dengan pengguna jasa di sebuah penginapan/hotel atau indekos.

"Berbagai modus juga mereka lakukan untuk menjual jasa mereka. Ada yang stay di indekos dan hotel maupun panggilan dengan tarif short time Rp300-600 ribu dan long time Rp800 ribu sampai 1,5 juta," bebernya.

BACA JUGA: Habisi Dua Wanita Muda di Hotel, Aipda RS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Yang bikin miris, selain didominasi remaja yang masih usia produktif. Satu di antara yang diamankan kata Suko masih berstatus anak di bawah umur.

"Benar, dari sembilan yang diamankan (7 perempuan dan 2 pria), satu wanita di antaranya masih di bawah umur,” ungkapnya.

Adapun, para pelaku ini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Aparat juga memanggil orang tua mereka masing-maisng.

"Sembari menunggu proses persidangan mereka ditempatkan di Rumah Singgah Berkarakter Dinas Sosial Pemerintah Kota Banjarbaru," paparnya.

Sementara, Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor menambahkan bahwa kasus ini masuk dalam proses Tipiring (Tindak Pidana Ringan).

"Mereka yang diamankan apabila tetap mengulangi dengan berbagai modus, maka kami akan tegas melakukan penegakaan hukum sesuai peraturan perundang-undangan dengan vonis yang lebih berat," tegasnya.

Kasus jasa prostitusi online ini tegasnya juga akan jadi fokus penegakan. Dalam hal ini, Sat Sabhara akan bekerja sama dengan Tim Patroli Siber dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Banjarbaru dalam menindaklanjuti kasus.

BACA JUGA" Terungkap, Aipda RS Habisi Dua Gadis Medan di Kamar Hotel, Begini Pengakuannya

"Pengelola penginapan/hotel atau pun kos yang terindikasi melakukan pembiaran juga akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam jika terlibat kasus ini," pungkasnya. (rvn/bin/ema/prokal)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler