jpnn.com, DELISERDANG - Oknum polisi ‘koboi’ Iptu Mustofa telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Namun, permintaan maaf itu dipastikan tidak berpengaruh pada proses yang tengah berlaku.
Sanksi kode etik profesi kepolisian pun sudah menantinya. Hal ini diungkapkan Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah melalui video pernyataan resminya, Sabtu (27/2/2021).
BACA JUGA: Oknum Polisi âKoboiâ Iptu Mustofa Akhirnya Minta Maaf
Herwansyah mengatakan, pihaknya telah menjemput Iptu Mustofa dari tempat dinasnya di Polsek Hamparan Perak.
“Kami akan mengambil tindakan terhadap anggota yang melakukan hal yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.
BACA JUGA: Perampok Sadis Ini Sering Tembak Mati Korban, Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Bolong
Setelah penjemputan itu, Iptu Mustofa akan menjalani pemeriksaan intensif.
“Selanjutnya kepada Iptu Mustofa akan kami proses dan akan kami lakukan pemeriksaan,” sambung Herwansyah.
BACA JUGA: Wakapolres Belawan Tegas, Pastikan Iptu Mustofa Bakal Diproses, Sanksi Berat Menanti
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Disebutkan dalam pasal 5 huruf a, yakni melakukan hal-hal dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah dan kepolisian Negara Republik Indonesia,” bebernya.
“Kami akan mengenakan sanksi di pasal 7 huruf C, di mana menjalankan tugas kepolisian secara profesional, proporsional dan prosedural sesuai dengan peraturan pemerintah No 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi kepolisian negara Republik Indonesia,” tandas Herwansyah.
Sebelumnya, aksi Iptu Mustofa direkam para buruh yang mengikuti aksi mogok di depan pabrik PT RFA, Jumat (26/2/2021).
Aksi itu dilakukan memprotes PHK sepihak dua rekan mereka dan menuntut agar keduanya dipekerjakan kembali.
Tidak berapa lama berorasi, Iptu Mustofa yang berseragam lengkap keluar dari gerbang perusahaan.
“Kalau kalian masih mau bekerja, silahkan masuk bekerja, saya yang jamin,” tuturnya.
Namun, para buruh itu mempertanyakan nasib kedua rekan mereka.
“Kalau itu nanti diproses oleh pimpinan perusahaan kalian,” jawabnya.
Lantaran merasa tak mendapat jawaban memuaskan, para buruh memilih tetap mogok di depan gerbang perusahaan.
“Saya kasih waktu satu sampai dua jam kepada kalian untuk merundingkan masalah ini,” ujar Iptu Mustofa.
Tidak beberapa lama kemudian, Iptu Mustofa kembali mendatangi para buruh.
“Kalian jangan di depan pintu perusahaan, nanti dapat mengundang atau mempengaruhi orang lain,” katanya,
Karena para buruh tidak mau berpindah, Iptu Mustofa langsung marah-marah sambil mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya kepada para buruh.
Selain itu, ia juga menendangi makanan dan minuman milik buruh dan mengeluarkan ancaman.
“Kalau kalian tidak segera bubar, aku angkut kalian ke Polsek Hamparan Perak,” ancamnya.
BACA JUGA: Wakapolres Belawan Tegas, Pastikan Iptu Mustofa Bakal Diproses, Sanksi Berat Menanti
Melihat aksi Iptu Mustofa, para buruh memilih membubarkan diri.(nin/pojoksatu)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Budi