jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Lily Djafar mengatakan dua pacar Bunga -nama samaran- kini sudah dibekuk.
Dasar penangkapan ini dilakukan atas laporan orang tua korban.
BACA JUGA: Pangarmatim Pimpin Sertijab Danlantamal VII Kupang
Dua pria yang dilaporkan masing-masing, Andri Septiawan,19, Warga Jalan Sidoyoso dan Lucky,21, warga Jalan Tambak Asri, Surabaya.
Bunga sendiri masih berumur 17 tahun dan masuk kategori di bawah umur.
BACA JUGA: Hmmm... Nurhajizah Mengaku Tak Keluar Sepeser pun Jadi Wagubsu
Lily menjelaskan Andri panik setelah mengetahui korban hamil. Korban berbadan dua setelah aksi terlarang itu berulang kali terjadi.
Bahkan tidak hanya di rumah korban, Andri juga menyetubuhi korban di salah satu kos di Jalan Rembang, Surabaya.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Sampai Minta Maaf Dua Kali
“Dalam sebulan menjalani hubungan itu, setidaknya korban sudah digauli hingga 15 kali oleh tersangka,” jelasnya.
Belum selesai penderitannya, korban mendapat perlakuan yang sama ketika menjalin hubungan dengan tersangka Lucky.
Meski baru kenal seminggu, namun korban sudah digauli setiap hari di sebuah kos di Jalan Benowo.
Sikap Lucky pun berubah setelah mengetahui korban hamil.
Mantan kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini menambahkan setelah berulangkali digauli, korban akhirnya hamil.
Mengetahui hal itu, Andri lantas panik hingga akhirnya meninggalkan korban dan tidak mau bertanggung jawab.
“Tersangka ini langsung menghindar setelah berulangkali ditagih oleh korban untuk segera bertangung jawab,” terang perwira dengan satu melati di pundaknya ini.
Belum selesai penderitannya, korban mendapat perlakuan yang sama ketika menjalin hubungan dengan tersangka Lucky.
Meski baru kenal seminggu, namun korban sudah digauli setiap hari di sebuah kos di Jalan Benowo.
Sikap Lucky pun berubah setelah mengetahui jika korban hamil. Dia juga berniat melarikan diri, namun keburu ditangkap polisi.
“Korban mengenal Lucky melalui salah sambung telepon,” terangnya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengetahui gelagat aneh korban yang nampak murung dan ketakutan.
Setelah diselidiki dan ditanya, korban mengaku jika dirinya hamil. Mengetahui hal itu, orang tua yang tidak terima langsung melaporkan kasus ini ke polisi.
Saat diperiksa, Andri membantah jika dirinya tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.
Sebab menurutnya, Mawar lah yang meninggalkannya dengan alasan ikut pria lain yang lebih mantap dan bertangung jawab.
Padahal dia juga siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya sudah siap bertanggung jawab, tapi dia malah memilih pria lain,” terangnya.
Sementara itu, Lucky mengaku tidak tahu jika korban sudah mengandung anaknya Andri. Dia juga tidak mengenal Andri.
Untuk itulah dia akhirnya mengajak pacaran dan menyetubuhi korban setiap hari selama seminggu.
“Saya baru mengetahui korban hamil dan mengenal Andri setelah saya ditangkap ini,” jelasnya. (yua/no/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Inilah Wagub Perempuan Pertama di Sumut
Redaktur : Tim Redaksi