jpnn.com - MANADO - Karena ada gugatan, maka penetapan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara dalam pilkada 2015 ditunda.
Komisioner KPU Sulut Fachrudin Noh mengatakan, sesuai jadwal, Februari 2016 sudah ada penetapan calon terpilih pasca putusan MK.
BACA JUGA: Santai...Ini Komentar KPU Sulut Hadapi Gugatan
“Jadi, ini sementara berproses,” katanya, Sabtu (26/12).
Di sisi lain, sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara belum mempersiapkan lebih terkait gugatan dari paslon Benny Mamoto-David Bobihu yang diusung oleh Golkar dan PKS.
BACA JUGA: Nah Lhoââ¬Â¦KPU Sulawesi Utara Dilaporkan ke MK
KPU masih menunggu keputusan MK, apakah gugatan tersebut diterima atau tidak.
Pilkada Sulut sementara ini dimenangkan Olly Dondokambey-Steven Kandow yang diusung koalisi PDIP, Nasdem, PPP dan Hanura. (ctr-09/wow)
BACA JUGA: Ini Dia Indikasinya KPU Halsel Diduga Palsukan Formulir C1
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Ada Dokumen C1 Palsu Diunggah ke Web KPU
Redaktur : Tim Redaksi