Digugat, Penetapan Pemenang Pilkada Sulut Ditunda Hingga...

Minggu, 27 Desember 2015 – 03:11 WIB
Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN.com.

jpnn.com - MANADO - Karena ada gugatan, maka penetapan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara dalam pilkada 2015 ditunda.

Komisioner KPU Sulut Fachrudin Noh mengatakan, sesuai jadwal, Februari 2016 sudah ada penetapan calon terpilih pasca putusan MK.

BACA JUGA: Santai...Ini Komentar KPU Sulut Hadapi Gugatan

“Jadi, ini sementara berproses,” katanya, Sabtu (26/12). 

Di sisi lain, sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara belum mempersiapkan lebih terkait gugatan dari paslon Benny Mamoto-David Bobihu yang diusung oleh Golkar dan PKS. 

BACA JUGA: Nah Lho…KPU Sulawesi Utara Dilaporkan ke MK

KPU masih menunggu keputusan MK, apakah gugatan tersebut diterima atau tidak. 

Pilkada Sulut sementara ini dimenangkan Olly Dondokambey-Steven Kandow yang diusung koalisi PDIP, Nasdem, PPP dan Hanura. (ctr-09/wow)

BACA JUGA: Ini Dia Indikasinya KPU Halsel Diduga Palsukan Formulir C1

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Ada Dokumen C1 Palsu Diunggah ke Web KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler