jpnn.com, JAKARTA - Kasus yang membelit komika Muhadkly alias Acho tengah menjadi sorotan. Sebab, berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin (7/8). Hal itu menandakan bahwa masalah tersebut akan segera disidangkan.
Merasa apa yang dikritisi Acho benar adanya, para penghuni Apartemen Green Pramuka pun memberikan dukungan.
BACA JUGA: Sambangi Kejari Jakarta Pusat, Acho: Tulisan Saya Mewakili Kepentingan Umum
Salah satu penghuni Apartemen Green Pramuka yang ikut datang ke Kejari Jakarta Pusat adalah Lina Herlina (48). Dia mengatakan, kritik yang disampaikan oleh Acho memang benar. Karena itu, para penghuni memberikan dukungan ke Acho.
"Suara Acho itu suara kita semua. Kami mendukung dong," kata Lina di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8).
BACA JUGA: Dituduh Mencemarkan Nama Baik, Acho: Saya Punya Buktinya Semua
Menurut Lina, pihak apartemen harus menyikapi segala keluhan penghuni. Karena itu, dia berharap, kasus yang menjerat Acho bisa menguak semua permasalahan di Apartemen Green Pramuka.
"Mungkin dengan kasus Acho ini semua bisa terbuka dan terungkap," ungkap Lina.
BACA JUGA: Dukung Acho, Penghuni Apartemen Green Pramuka Sambangi Kejari Jakpus
Kasus yang menjerat komika Acho bermula dua tahun lalu tepatnya pada 8 Maret 2015, ketika dia mengkritik pengelolaan apartemen miliknya yang dianggap 'tidak sesuai dengan perjanjian awal', pertama adalah masalah sertifikat, kedua ruang terbuka hijau, ketiga parkiran, dan terakhir mengenai pembayaran pajak bumi bangunan.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tagih Janji Manajemen, Penghuni Apartemen Dipolisikan, Kini Berkas Perkara P21
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar