Diguncang Sanksi Ekonomi, Bank Sentral Rusia Ambil Langkah Darurat

Senin, 28 Februari 2022 – 21:23 WIB
Bank sentral Rusia mulai menaikkan suku bunga utamanya menjadi 20 persen dari 9,5 persen pada Senin waktu setempat. Foto: ANTARA/REUTERS/Maxim Shemetov

jpnn.com, JAKARTA - Rusia menjadi fokus dunia pascainvasi kepada Ukraina beberapa waktu belakangan.

Sikap Rusia pun mengakibatkan berbagai sanksi internasional dijatuhkan, salah satunya terkait ekonomi.

BACA JUGA: Rusia Dijatuhi Sanksi SWIFT, Tiongkok Ingatkan Amerika Serikat

Menyikapi hal itu, bank sentral Rusia mulai menaikkan suku bunga utamanya menjadi 20 persen dari 9,5 persen pada Senin waktu setempat.

Gubernur Bank Sentral Elvira Nabiullina menyatakan kenaikan suku bunga dilakukan dalam rangka langkah darurat.

BACA JUGA: Tegas, BWF Beri Sanksi untuk Rusia Seusai Melakukan Invasi ke Ukraina, Ini Hukumannya

Pihak berwenang pun mengatakan kepada perusahaan-perusahaan yang berfokus pada ekspor untuk menjual mata uang asing, karena rubel jatuh ke rekor terendah.

"Kondisi eksternal untuk ekonomi Rusia telah berubah secara drastis," kata bank sentral dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA: Tulis Surat Terbuka untuk Putin, GM Catur Rusia Terancam Disanksi FIDE

Elvira menyebutkan kenaikan suku bunga utama dilakukan untuk memastikan kenaikan suku bunga deposito ke tingkat yang diperlukan untuk mengimbangi peningkatan depresiasi dan risiko inflasi.

"Ini diperlukan untuk mendukung stabilitas keuangan dan harga serta melindungi tabungan warga dari depresiasi," bebernya.

Elvira pun akan mengadakan pengarahan pada pukul 13.00 GMT, kata bank tersebut.

Dalam upaya lain untuk mendukung rubel, bank sentral dan kementerian keuangan juga bersama-sama memerintahkan perusahaan-perusahaan pengekspor Rusia untuk menjual 80 persen dari pendapatan mata uang asing mereka di pasar.

Pergerakan baru-baru ini menambah banyak tindakan yang diumumkan sejak Kamis (24/2) untuk mendukung pasar domestik.

Rusia tengah berjuang untuk mengelola dampak yang meluas dari sanksi Barat yang diberlakukan sebagai pembalasan atas invasi Rusia ke Ukraina.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler