Rusia Dijatuhi Sanksi SWIFT, Tiongkok Ingatkan Amerika Serikat

Senin, 28 Februari 2022 – 19:21 WIB
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin. ANTARA/China MFA/am.

jpnn.com, BEIJING - Tiongkok menganggap sanksi ekonomi yang dijatuhkan terhadap Rusia ilegal.

Negeri Tirai Bambu akan tetap menjalin kerja sama perdagangan dengan sekutunya tersebut.

BACA JUGA: Konflik Rusia-Ukraina, Sekjen PBB Bicara Pelanggaran HAM

Rusia sebelumnya terkena sanksi sistem pembayaran antarbank internasional (SWIFT) oleh Amerika Serikat dan beberapa negara sekutu terkait krisis Ukraina.

"Tiongkok dan Rusia akan tetap melanjutkan kerja sama perdagangan secara normal dengan semangat saling menghormati dan saling menguntungkan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Wang Wenbin di Beijing, Senin (28/2).

BACA JUGA: Mahfuz Sidik: Konflik Rusia - Ukraina Jangan Jadi Alasan Menunda Pemilu 2024

AS bersama Kanada dan beberapa negara Eropa menghapus Rusia dari SWIFT pada Sabtu (26/2).

"Tiongkok menentang sanksi untuk mengatasi masalah, apalagi sanksi unilateral tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional," ucap Wang.

BACA JUGA: 10 Informasi Terbaru Konflik Rusia-Ukraina

Menurut dia, sanksi bukan menyelesaikan masalah, justru menciptakan masalah baru.

Dia mengingatkan AS agar tidak merusak kepentingan Tiongkok dan pihak lain dalam mengatasi krisis Ukraina.

"Kami juga meminta agar pihak AS tidak mengganggu kepentingan Tiongkok dan pihak lain ketika menangani masalah Ukraina dalam kaitannya dengan Rusia," kata Wang.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Rusia   Sanksi   Swift   Tiongkok   Amerika Serikat  

Terpopuler