jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengaku siap menjalani pemeriksaan sejumlah kasus yang dialamatkan kepadanya di Bareskrim Polri.
"Saya siap mengikuti proses hukum yang berlaku," tegas Denny usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway 2014, di Bareskrim Polri, Senin (27/4).
BACA JUGA: Nelayan Indonesia Ditahan di Myanmar, Susi Minta Tolong Retno
Sejauh ini Denny baru dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway. Belakangan, ada lagi sedikitnya lima kasus lain yang dilaporkan terkait Denny.
Kasus itu, tidak hanya dugaan korupsi, namun juga pidana umum. Namun, Denny saat dikonfirmasi lebih lanjut memilih bungkam dan meninggalkan wartawan. "Sudah ya, makasih," kata Denny. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sedang Umrah di Madinah, Bupati Siak Meradang dengar Pengumuman Mendagri
BACA JUGA: Ini Saran Jokowi untuk Penentang Hukuman Mati Kasus Narkoba
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aduh Duh..KPK Disamakan Seperti Lembaga Survei
Redaktur : Tim Redaksi