jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 421 aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Jakarta Pusat menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat.
Secara simbolis, SK tersebut diserahkan Wali Kota Jakarta Pusat Danny Sukma kepada perwakilan empat ASN saat apel rutin Senin pagi di plaza kantor wali kota Jakarta Pusat, Senin (9/5).
BACA JUGA: Aduh! Habis Libur Lebaran, Belasan Pegawai Pemkot Depok Positif Covid-19
Kepala Suku Badan (Suban) Kepegawaian Jakarta Pusat Yanu Hadiyanto mengatakan, penyerahan SK kenaikan pangkat didasari SK Kenaikan Pangkat Nomor e-0006 2022 dan e-0012 2022 periode 1 April 2022.
“Ada 421 ASN yang naik pangkat dari golongan III D ke bawah. Mereka yang merima SK kenaikan pangkat akan disampaikan kepada UKPD (unit kerja perangkat daerah) masing-masing melalui tata usaha (TU)," katanya kepada wartawan, Selasa (10/5).
BACA JUGA: Masa Jabatan Sisa 13 Hari Lagi, Wihaji Pamitan Kepada ASN Batang, Ini Pesan Khususnya
Perincian ASN yang menerima SK kenaikan pangkat adalah SKPD Satpol PP 79 orang, Sekretariat Kota Jakata Pusat 76 orang, Suku Dinas (Sudin) Gulkarmart 67 orang, dan Unit PTSP 57 orang.
Kemudian, sudin kesehatan 40 orang, sudin perhubungan 26 orang, Sudin Dikmenti I Jakarta Pusat 17 orang, sudin citata 12 orang, dan sudin lingkungan hidup 7 orang.
BACA JUGA: Begini Kehidupan PPPK Penyuluh Angkatan 2019, Tidak Seindah yang Dibayangkan
Suban pengelolaan keuangan 6 orang, sudin SDA dan sudin dikmenti masing-masing 5 orang, sudin bina marga 4 orang.
Sudin nakertrans, sudin pertamanan dan sudin UMKM, sudin parekraf, suban kepegawaian masing-masing 3 orang, sudin kominfotik 2 orang, sudin sosial, sudim pusip, serta sudin pemuda dan olahraga masing-masing 1 orang.
Yanu berharap ASN penerima SK kenaikan pangkat bisa lebih meningkatkan kinerja lebih baik lagi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta khusus Pemkot Jakarta Pusat.
“Berikan contoh teladan kepada ASN lain. Ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap hasil kinerja yang bersangkutan," tandas Yanu. (mcr18/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Jabatan Sisa 3 Hari, Rusli Habibie Pamitan Kepada ASN dan Honorer, Ini Janjinya
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Mercurius Thomos Mone, Tarmizi Hamdi