jpnn.com - BATURAJA – Anak baru gede (ABG) sebut saja Yn (14), nyaris menjadi korban pemerkosaan.
Pelakunya, Maman (37), warga Jln Yos Sudarso, Desa Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Sumsel, yang kini menjadi buronan polisi.
BACA JUGA: Ngaku Polisi, Ditangkap Polisi
Informasi yang dihimpun di Mapolres OKU menyebutkan, kejadian pencabulan berlangsung Jumat (31/1). Hari itu, sekitar pukul 10.00 WIB terlapor memanggil korban.
Dengan mengiming-imingi uang Rp15 ribu, terlapor meminta korban yang masih ABG itu untuk datang ke rumahnya. Namun, saat korban datang ke rumahnya, tiba-tiba terlapor melakukan pencabulan.
BACA JUGA: Nongkrong di Jembatan, Kepala Dibacok
"Saat saya ke rumahnya, tiba-tiba dia (terlapor, red) langsung meremas payudara dan kemaluan saya. Akibatnya saya jadi kaget dan langsung berontak," kata korban YN di hadapan petugas Mapolres OKU, Jumat (7/2).
Tak sampai di situ saja, setelah, memeras payudara dan memegang kemaluan korban, terlapor langsung memegang pinggang dan memaksa membuka celana pendek milik korban. Beruntung, korban mampu memberontak dan berhasil kabur.
BACA JUGA: Terseret Dugaan Asusila, Bupati Inhu Diminta tak Diam
"Saat itu rumahnya sedang sepi. Saya mau ke rumahnya karena akan diberi uang Rp15 ribu. Tak tahunya diperlakukan seperti itu. Untung saya bisa berontak dan langsung melaporkan kepada keluarga," lanjutnya. Mendengar cerita korban, keluarganya langsung melaporkan kasus itu ke Mapolres OKU.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH didampingi Kanit PPA, Brigpol Yuli membenarkan adanya laporan korban. Mulyadi mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan korban dan saksi-saksi.
"Para saksi sudah kami periksa tadi malam, (Kamis, 6/2). Selanjutnya kami masih melakukan pengejaran untuk menangkap terlapor," ujar Mulyadi.
Jika terbukti tambah Kapolres, tersangka diancam Undang-Undang Perlindungan Anak, No 23 Tahun 2002 pasal 81 ayat 1 dan 2 dan pasal 82. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya. (gsm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu RW Terus Desak Polisi Segera Garap Sitok Srengenge
Redaktur : Tim Redaksi