jpnn.com - JAKARTA -- Kasus dugaan asusila yang diduga dilakukan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Riau Yopi Arianto sudah sampai ke Senayan. Kasus ini juga menarik perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR, Al Muzzammil Yusuf.
Ia menyarankan agar korban melaporkan dugaan perbuatan asusila tersebut ke polisi. Hal itu akan membuktikan apakah Bupati Inhu melakukan tindakan asusila seperti yang dituduhkan wanita asal Solo Jawa Tengah berinisial RA atau tidak.
BACA JUGA: Kubu RW Terus Desak Polisi Segera Garap Sitok Srengenge
"Kalau melapor biar bisa diproses secara hukum. Kalau perlu lakukan test DNA. Jadi kalau Bupati Inhu bersalah, dia tidak akan bisa berlindung di balik kejahatannya,” kata Al Muzzamil di Jakarta, Jumat (7/2).
Ia juga menyayangkan sikap Bupati Inhu yang selama ini terkesan diam. Al Muzzamil berharap, jika benar tidak melakukan tindakan asusila itu sebaiknya segera melakukan klarifikasi.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional
“Jangan diam dan mendiamkan diri. Bisa jadi tuduhan melakukan tindakan asusila itu memang benar, bukan fitnah,” ujar polikus asal PKS tersebut.
Al Muzzammil juga berharap kasus ini jika dibiarkan akan merugikan banyak pihak. "Kalau dibiarkan kasus ini bisa merugikan bupati sendiri, korban dan masyarakat," ujarnya. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Jika Positif Mabuk, Sopir Metro Mini Dihukum Berat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Metro Mini Tabrak 8 Sepeda Motor Belum Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi