Diincar BPK, Bendahara KPU Menghilang

Senin, 16 Mei 2011 – 01:54 WIB

MOLIBAGU - Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) Selatan tak layak dicontohHingga saat ini, anggaran pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) tahun 2010 sebesar Rp 5,5 Miliar belum dipertanggungjawabkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BACA JUGA: Penertiban Babi Tunggu Rapat Muspida



Bahkan, Bendahara pengelola KPU Bolmong Selatan Yanto Ajulu terkesan menghilang
Menurut KPU Bolmong Selata, Sahrul Mamonto, Yanto tidak diketahui keberadannya

BACA JUGA: Dua Bayi Malang Butuh Biaya Perawatan Besar

Ketika dikontak melalui telepon genggamnya, Yanto juga tidak mengangkat meskipun nomor yang dituju aktif


Sementara itu, Novdy Wenas Shut mengungkapkan BPK sudah telah berulangkali meminta pertanggungjawaban anggaran surat perintah jalan (SPJ) namun permintaan itu belum diindahkan

BACA JUGA: Pendaftar SNMPTN Sepi, Siswa Deg-Degan Tunggu Pengumuman UN


“KPU sampai saat ini belum mempertanggung jawabkan pengunaan angaran Pilkada tahun 2010Padahal BPK sudah berulang kali meminta SPJ tersebut,”ujar Novdy Wenas Shut kepada Manado Post (Group JPNN), Minggu (15/5)

Menurut mantan Bandahara Bansos DPKAD ini, seharusnya KPU secepatnya memasukan SPJ tersebut karena semua pengunaan anggaran Pilkada lalu akan diperiksa oleh BPK pewakilan Propinsi“Sampai detik ini dorang pe SPJ belum kase maso ke Pemerintah Kabupaten sehingga torang yang kelabakan dimintai keterangan oleh BPK,” jelasnya(old/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah, Siswa SD pun Berhubungan Intim di Kamar Mandi?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler