MOLIBAGU - Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) Selatan tak layak dicontohHingga saat ini, anggaran pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) tahun 2010 sebesar Rp 5,5 Miliar belum dipertanggungjawabkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BACA JUGA: Penertiban Babi Tunggu Rapat Muspida
Bahkan, Bendahara pengelola KPU Bolmong Selatan Yanto Ajulu terkesan menghilang
BACA JUGA: Dua Bayi Malang Butuh Biaya Perawatan Besar
Ketika dikontak melalui telepon genggamnya, Yanto juga tidak mengangkat meskipun nomor yang dituju aktifSementara itu, Novdy Wenas Shut mengungkapkan BPK sudah telah berulangkali meminta pertanggungjawaban anggaran surat perintah jalan (SPJ) namun permintaan itu belum diindahkan
BACA JUGA: Pendaftar SNMPTN Sepi, Siswa Deg-Degan Tunggu Pengumuman UN
“KPU sampai saat ini belum mempertanggung jawabkan pengunaan angaran Pilkada tahun 2010Padahal BPK sudah berulang kali meminta SPJ tersebut,”ujar Novdy Wenas Shut kepada Manado Post (Group JPNN), Minggu (15/5)
Menurut mantan Bandahara Bansos DPKAD ini, seharusnya KPU secepatnya memasukan SPJ tersebut karena semua pengunaan anggaran Pilkada lalu akan diperiksa oleh BPK pewakilan Propinsi“Sampai detik ini dorang pe SPJ belum kase maso ke Pemerintah Kabupaten sehingga torang yang kelabakan dimintai keterangan oleh BPK,” jelasnya(old/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah, Siswa SD pun Berhubungan Intim di Kamar Mandi?
Redaktur : Tim Redaksi