Diinterupsi di DPR, Mendagri Merasa Didiskriminasi

Kamis, 16 Desember 2010 – 17:00 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi merasa mendapat perlakuan diskriminatif saat hadir pada paripurna DPR RI, Kamis (16/12)Pada paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas revisi UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik itu, Mendagri dituding latah memberi komentar soal Jogja

BACA JUGA: Permohonan Ditolak, Dalil Pemohon Tak Terbukti

Namun yang membuat Mendagri merasa diperlakukan tidak adil, karena tidak diperkenankan menaggapi interupsi


Sesaat setelah Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung membuka rapat, tiba-tiba anggota DPR dari FPDIP, Aria Bima, melakukan interupsi

BACA JUGA: Pulang dari Kunker, SBY Nonton Piala AFF

"Pada kesempatan kali ini saya mengingatkan Mendagri yang terlalu latah memberi respons terhadap dinamika yang terjadi di Yogyakarta
Saudara sebagai Mendagri seharusnya bersikap sebagai negarawan

BACA JUGA: SBY Minta Akpol Dalami Misi Perdamaian

Saya kecewa dengan pernyataan anda yang mengatakan bahwa sidang rakyat hanya diikuti oleh sebagian kecil rakyat Yogyakarta," ujar Ario Bimo.

Tak berhenti di situ, Aria Bima juga menganggap kelatahan Gamawan menunjukkan ketidakmampuan dalam melihat persoalan secara menyeluruh"Saya minta saudara menteri lebih bijaksana dan tidak pendek akalItu penting," ucapnya.

Pramono Anung yang memimpin rapat langsung sigap memotong interupsi"Baik, saya kira cukup interupsinya," ucap Pramono yang kemudian mempersilakan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap untuk menyampaikan laporan Komisi II DPR tentang hasil pemembahasan revisi RUU Parpol.

Setelah Chairuman melaporkan hasil kerja Komisi II DPR ke paripurna, satu per satu fraksi juga memberikan pandangan akhir atas revisi UU ParpolSemua fraksi pun setuju draft revisi UU Parpol untuk disahkan.

Setelah sesi pendapat akhir fraksi usai, Pramono Anung langsung mempersilakan Mendagri menyampaikan pandangan pemerintah atas sikap DPR terhadap RUU ParpolNamun sebelum menyampaikan pandangan pemerintah, Mendagri meminta izin untuk menanggapi interupsi Aria Bima.

"Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan menghormati (pendapat akhir fraksi) yang telah disampaikanNamun izinkan saya menanggapi pernyataan dari saudara Aria Bima," ucap Mendagri.

Pramono Anung yang duduk di kursi pimpinan langsung memotong pidato Mendagri"Forum ini hanya membacakan laporan yang disampaikan Komisi II tentang RUU ParpolJadi kami persilakan saudara menteri untuk menyampaikan yang berkaitan dengan bahasan tersebut," ucap Pramono.

Namun Gamawan tetap keukeuh untuk menanggapi interupsi Aria Bima"Di dalam negara demokrasi, saya harus memberikan tanggapan atas apa yang disampaiakan saudara Aria BimaKalau saya tidak boleh menyampaikan pernyataan, ini berarti ada diskriminasi," tudingnya.

Sikap keukeuh Mendagri tak membuat Pramono surutMantan Sekjen PDI Perjuangan itu langsung memangkas sesi tanggapan pemerintah"Karena saudara Menteri di sini hanya mewakili Presiden, maka kami sampaikan terima kasih terhadap apa yang telah tadi disampaikan tadi," tandas Pramono.

Selanjutnya, Pramono bertanya ke paripurna apakah RUU Parpol bisa disetujui untuk disahkan"Setujuuuu," timpal para anggota DPR di ruang paripurna.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timwas Century Ajukan Perpanjangan Masa Kerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler