JAKARTA - Dalam hitungan hari, kerja tim pengawas (timwas) kasus Bank Century pada tahun pertamanya akan segera berakhirMerasa kerjanya belum maksimal, timwas Century berencana mengajukan perpanjangan masa kerja selama satu tahun tambahan dalam rapat paripurna DPR RI
BACA JUGA: Tujuh WNI Tewas di Antartika
Kesimpulan itu tergambar dalam rapat terakhir timwas Century yang berlangsung kemarin (15/12)Rapat yang dihadiri Jaksa Agung Basrief Arief dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah harus batal, karena Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyampaikan surat resmi berhalangan hadir
BACA JUGA: Siap Dikonfrontir dengan Gayus
"Pak Kapolri harus menghadiri pelantikan Akpol di Semarang," kata Priyo Budi Santoso, wakil ketua DPR saat memimpin rapat timwas.Ketidakhadiran Kapolri itu mengulang rapat timwas lalu
BACA JUGA: Densus Buru Komandan Tholut
"Kalau begitu, kami minta pandangan fraksi apakah perlu dilanjutkan atau tidak," ujar Priyo.Mayoritas fraksi menilai bahwa kehadiran Kapolri pentingPosisi rapat yang digelar kemarin itu juga penting demi membentuk kesimpulan akhir timwas kepada paripurna DPR"Kami sebenarnya ingin menuntaskan rekomendasi timwas secepatnya," ujar Sutan Bhatoegana, anggota timwas dari Fraksi Partai Demokrat.
Menurut Sutan, posisi penuntasan kasus Century masih menggantungDia mengkritik posisi Polri yang sudah mangkir memenuhi panggilan timwas dua kali berturut-turut"Kita kan sejajar dengan PresidenMereka (Polri) pembantu Presiden, seperti melecehkan kita," ujar Sutan.
Menurut Sutan, Demokrat menilai bahwa rapat timwas Century sebaiknya ditundaPermintaan agar rapat timwas dibatalkan juga muncul dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi GerindraSementara Fraksi PKS dan Hanura meminta sebaiknya rapat timwas dilanjutkan, cukup dengan meminta laporan dari Jaksa Agung dan pimpinan KPK.
Setelah mendengar pandangan fraksi, Priyo pun memutuskan bahwa rapat terakhir timwas dibatalkanTugas timwas selanjutnya adalah menyusun laporan satu tahun kinerja untuk disampaikan pada Paripurna pada 17 Desember mendatang"Kita laporkan kondisi apa adanya," kata Priyo.
Karena dipandang belum usai, masa kerja timwas pun diputuskan untuk meminta perpanjanganMenurut Priyo, ketidakhadiran Polri merupakan titik poin bahwa kerja timwas Centuru layak dilanjutkan"Kita lanjutkan selama setahunKalau belum final, bisa kita perpanjang lagi," ujarnya lantas menutup rapat
Anggota timwas Century dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengaku kecewa dengan kerja penegak hukumMenurut dia, kelihatan sekali rendahnya komitmen presiden utk mendorong keseriusan polri dan jaksa utk mengusut kasus century"Dua lembaga itu kan berada di bawah naungan PresidenNamun tidak ada upaya agar lebih serius," kata Hendrawan usai rapat.
Menurut Hendrawan, dengan lemahnya pengusutan kasus selama satu tahun ini, mungkin sudah saatnya digulirkan kembali ide Hak Menyatakan PendapatInstitusi penegak hukum, menurut dia, selama ini terkesan tidak mengikuti hasil paripurna DPR yang memilih opsi C"Paradigma Pemerintah masih menggunakan opsi A," ujar Hendrawan
Sebagai informasi, opsi A merupakan kebalikan dari opsi CJika Opsi C menyatakan segala proses aliran dana ke Bank Century melawan hukum, opsi A menyatakan bahwa aliran dana itu sesuai prosedur yang ada(bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Remunerasi TNI-Polri Akhirnya Turun
Redaktur : Tim Redaksi