jpnn.com - JAKARTA - Fahri Hamzah tampaknya sudah tak bisa tinggal diam menyikapi rumor pelengserannya dari kursi Wakil Ketua DPR. Anggota Ahli Partai Keadilan Sejahtera itu pun bereaksi.
Fahri bilang, beberapa pekan ini mendapat banyak pertanyaan dari media terkait pernyataan Ketua Bidang Polkam DPP PKS Al Muzammil Yusuf, Presiden PKS Muhammad Shohibul Iman dan Wakil Sekjen DPP PKS Mardani Alisera.
BACA JUGA: Soal Hutan, Ini Saran IPB Ke Jokowi
Pernyataan itu mengenai adanya evaluasi oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi DPP PKS kepada para pejabat publik yang berasal dari PKS. Selain itu juga pertanyaan media yang ingin mengonfirmasi tentang permintaan mundur kader dan simpatisan PKS terhadap dirinya.
"Pada dasarnya saya telah berusaha menahan diri dan terus menghindar dari awak media terkait isu ini. Akan tetapi demi memperjelas situasi dan menjawab keresahan konstituen, kader dan simpatisan partai kepada saya maka perlu saya jelaskan beberapa hal," kata Fahri dalam rilisnya, Minggu (10/1).
BACA JUGA: Kasus Lino Dinilai Kental Muatan Politis, Ini Alasannya
Dia menegaskan, patut disayangkan akhir akhir ini banyak isu yang biasanya diselesaikan secara internal melalui mekanisme syura (musyawarah) demi maslahah, akhirnya dimunculkan menjadi konsumsi publik. "Dan patut disayangkan pula karena isu yang disampaikan tersebut tidak menunjukkan fakta sebenarnya tentang apa yang terjadi," ujar Fahri.
Ia menjelaskan, perlu diketahui bahwa BPDO dalam struktur DPP PKS bukanlah lembaga ataupun badan yang memiliki wewenang melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat publik.
BACA JUGA: Ini Kata Surya Paloh Soal Isu Golkar Gabung Pemerintah
Dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 ayat (1) huruf (a) dan (b) disebutkan bahwa BPDO merupakan badan yang bertugas menyelenggarakan penegakan disiplin organisasi dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melanggar peraturan Partai.
"Terkait permintaan mundur dari kader dan simpatisan, perlu Saya jelaskan bahwa Saya belum pernah menerima selembar surat apapun dari kader PKS yang meminta saya mengundurkan diri," ungkapnya.
Hanya memang, diakui Fahri, pernah ada pembicaraan pribadi dengan Ketua Majlis Syuro PKS. Namun karena permintaan itu bersifat pribadi bukan keputusan lembaga atau institusi partai- maka ia juga telah memberikan tanggapan secara pribadi pula. "Terkait hal ini, saya akan menjelaskan secara lengkap pada kesempatan yang lain," paparnya.
Lebih lanjut Fahri pun merasa pemberitaan-pemberitaan tersebut adalah bagian dari penggalangan opini untuk menunjukkan seolah ia telah melakukan kesalahan.
Dia menegaskan, sampai hari ini tidak pernah sekalipun melakukan kesalahan dan atau pelanggaran baik dalam hukum positif maupun terhadap peraturan partai. Selama kurang lebih 12 tahun menjadi pejabat publik dan 17 tahun lebih setelah menjadi deklarator Partai, Fahri menegaskan tidak pernah dihukum oleh keputusan partai sekalipun.
Dia merasa tersambung dengan perasaan kader, konstituen dan simpatisan partai dalam setiap kesempatan pertemuan dan silaturahmi ke seluruh Indonesia dan luar negeri.
"Sehingga tuduhan adanya kader yang meminta saya mundur adalah tindakan pembunuhan karakter dan mengganggu kerja kerja saya yang diatur oleh konstitusi untuk mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah," ungkap Fahri.
Pada saatnya, ia menegaskan, melakukan Klarifikasi menyeluruh terhadap pemberitaan tersebut. "Agar fitnah yang menimpa saya dan PKS dapat segera dijernihkan," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Rakernas PDIP Ahok Tegaskan Tetap Independen
Redaktur : Tim Redaksi