jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif KPK Watch Yusuf Sahide menganggap kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane 2010 yang menjerat mantan Dirut Pelindo II RJ Lino kental nuansa politis. Hal ini terlihat dari banyaknya pihak yang bersemangat menggarap perkara ini, termasuk DPR melalui Pansus Pelindo II yang diketua politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka.
Dia menjelaskan, awalnya kasus terkait pelabuhan disidik oleh Polda Metro Jaya. Kemudian, Bareskrim Mabes Polri turut melakukan penyidikan dugaan korupsi mobile crane dengan aktif melakukan penggeledahan dan pengumpulan bukti.
BACA JUGA: Ini Kata Surya Paloh Soal Isu Golkar Gabung Pemerintah
Lalu tiba-tiba muncul Panitia Khusus Hak Angket Pelindo II DPR. Hadirnya pansus membuat publik berkesimpulan bahwa begitu kuat pertarungan politik di pemerintahan ini.
"Kenapa? Karena pansus sampai merekomendasikan mencopot RJ Lino dan Menteri BUMN (Rini Soemarno). Ini sangat lucu," kata Yusuf dalam acara diskusi di Jakarta, Minggu (10/1).
BACA JUGA: Di Rakernas PDIP Ahok Tegaskan Tetap Independen
Di sisi lain, lanjutnya, KPK pada 18 Desember 2015 menetapkan Lino sebagai tersangka pengadaan QCC 2010. Lino dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dia pun heran KPK dengan anggaran yang besar namun hanya menangani kasus-kasus kecil. "Pelindo II itu omzetnya triliunan tapi KPK hanya habiskan energi untuk (kasus) penunjukan langsung tiga QCC. Jadi ketika Pelindo II omzetnya besat dan hanya disoroti QCC saja, maka kemudian nanti bisa saja ada perkara lain yang dicari-cari," katanya" ujarnya.
BACA JUGA: Posisi Fahri Hamzah Digoyang, Ternyata...
Selain itu, dalam kasus ini KPK hanya menetapkan tersangka yang dianggap berpotensi merugikan negara. Sementara nilai kerugian negaranya sendiri sampai sekarang belum pernah diungkap. Padahal, kata dia, soal kepastian kerugian negara itu sangat penting. Bahkan di negara besar, kerugian negara sangat penting karena berkaitan dengan pengembalian uang negara.
Menurut dia, KPK maupun pansus dalam kasus Lino sangat bersemangat sementara pada banyak perkara lain mereka hanya diam dan menonton. "Ini karena bermuatan politik. Jangan sampai politik disalahgunakan," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Lino Yakin tak Ada Kerugian Negara
Redaktur : Tim Redaksi