Dijanji Lulus CPNS, Uang Rp 35 Juta Raib

Minggu, 11 Mei 2014 – 06:51 WIB

jpnn.com - KOTA MANNA - Warga Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu yang menjadi korban penipuan dengan dijanjikan lulus CPNS kembali bertambah. Kali ini Desmi (35) warga Jalan Ahmad Yani Kecamatan Kota Manna harus kehilangan uang Rp 35 juta yang disetornya secara bertahap kepada terlapor berinisial Ha (36). Peristiwa ini terjadi  3 tahun lalu, tepatnya 12 November 2010.

Seperti diceritakan Desmi pada penyidik, sekitar pukul 14.15 WIB tanggal 12 November 2012 lalu, dirinya dihubungi terlapor melalui telepon. Saat itu Ha memberitahu pada Desmi, ada penerimaan tes CPNS pusat Kementerian Perhubungan untuk penempatan di Kabupaten BS. Ha mengatakan memiliki jaringan di pusat yang bisa meluluskan Desmi asal mau memberikan uang Rp 85 juta.

BACA JUGA: Awas, Limbah Medis Mengancam

Desmi yang terlalu percaya dengan perkataan Ha, setuju dan meminjam uang dari kerabatnya Sulaiman yang juga kenal dengan Ha sebesar Rp 21 juta. Uang itu langsung disetorkan Sulaiman ke rekening atas nama Ha. Kemudian dilain hari, Ha meminta uang tambahan Rp 10 juta dan Rp 4 juta dengan mengatakan NIP Desmi sudah ditangan Ha. Sehingga pihak pusat meminta uang tambahan.

"Saat itu saya percaya dan sudah senang kalau NIP sudah keluar. Sehingga permintaan Ha kita penuhi. Ada tiga kali uang yang saya transfer pada rekening Ha. Saat saya minta kepastian penempatan, Ha selalu menghindar. Bahkan saya sudah mendatangi Kemenpan ataupun BKN langsung untuk memastikan surat dan NIP yang saya dapat dari Ha. Tapi ternyata ketahuan kalau kita sudah ditipu oleh Ha," beber Desmi seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Minggu (11/5).

BACA JUGA: Billboard Kosong Bakal Dirobohkan

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, Bripka Sudarminto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban Desmi atas dugaan penipuan yang dilakukan Ha yang menjanjikan lulus CPNS tahun 2010 lalu. Penyidik juga sudah memintai keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti berupa kuitansi tanda terima uang yang disetorkan.

"Kasus ini masih kita dalami dan untuk terlapor dalam waktu dekat ini akan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait laporan korban dan saksi yang sudah melaporkan Ha ke Polres atas dugaan penipuan," pungkas Sudarminto. (key)

BACA JUGA: Kasus PDAM Makassar Bisa Seret Tersangka Selain Ilham

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktor Utama Pencurian 7,7 M Uang BNI Segera Diadili


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler