jpnn.com - LHOKSEUMAWE - Ros, seorang janda cantik asal Gampong Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti, melapor ke Polres Lhokseumawe, Minggu (22/3). Janda beranak tiga ini melaporkan bahwa dia ditipu oleh seorang rekan bisnisnya.
Modusnya yaitu menjanjikan kerja sama dengan mendapatkan keuntungan 30 persen. Akibatn penipuan ini korban menderita kerugian mencapai Rp350 juta tunai serta emas 23 mayam. Sedangkan pelaku masih dalam penyelidikan polisi.
BACA JUGA: Luncurkan Logo Baru, Tour de Banyuwangi Ijen Bakal Banyak Perubahan
Ros mengisahkan pada Desember 2011 silam korban didatangi pelaku dan diajak untuk membuka usaha dagang dan usaha kontruksi, seperti pembangunan jalan di Kabupaten Aceh Barat, maupun pembangunan fasilitas wisata waduk Lhokseumawe.
"Saya dijanjikan mendapat fee 30 persen dari keuntungan yang diperoleh dari hasil putaran uang saya itu. Tapi jangankan keuntungan, modal saya saja sampai hari ini belum dia kembalikan," ungkap Ros kepada Rakyat Aceh (Group JPNN.com), Minggu (22/3).
BACA JUGA: Pernikahan Batal, Oknum Anggota TNI Bogem Penghulu
Sambungnya, adapun uang tunai ratusan juta diberikan kepada pelaku melalui perjanjian notaris. Namun dalam rentang waktu 2011 hingga 2014 lalu, korban mengaku tidak pernah mendapat apapun. Baik berupa keuntungan yang dijanjikan maupun uangnya dikembalikan.
Tidak hanya itu, korban mengaku sering mendatangi rumah pelaku dan menanyakan terkait kerja sama tersebut, hingga meminta uangnya kembali. Namun respon pelaku acuh tak acuh dan mengatakan belum ada uang.
"Saya juga telah melapor kejadian ini kepada pihak Polres Lhokseumawe, dan telah dimintai keterangan oleh bagian Tipikor. Namun sampai sekarang belum jelas perkembangan aduan saya. Untuk itulah saya berharap pihak kepolisian benar-benar mengusut laporan saya. Apalagi saat ini saya memang tidak punya uang lagi untuk membiayai hidup keluarga dan 4 anak yatim di rumah,” tuturnya lagi.
BACA JUGA: Batu Akik Unik Ini Paling Ramai Pengunjung saat Pameran, Ini Penampakannya
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Cahyo Hutomo, melalui kasat Reskrim AKP Decky Hendra Wijaya, ketika dikonfirmasi terkait hal itu, mengaku belum menerima laporan kasus dugaan penipuan tersebut. "Saya belum menerima laporan, dan akan saya coba croscek dulu kalau memang sudah ada yang membuat laporan,” pungkas Decky. (val/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp 4 Miliar untuk Promosi Pariwisata di Banten
Redaktur : Tim Redaksi