Dijemput Pacar untuk Memadu Kasih, Mampir ke Apotek, tapi Akhirnya…

Sabtu, 30 Maret 2019 – 06:06 WIB
Pelaku pencurian ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Yunius Hermawan, pria asal Blitar, Jatim, mencuri handphone YT, 29, milik pacarnya sendiri. Bahkan aksinya itu dilakukan setelah keduanya memadu kasih di kawasan wisata Songgoriti, Kota Batu.

Wakapolsek Klojen AKP Tukimin Hadi menyatakan, peristiwa pencurian itu terjadi hari Minggu (24/3) lalu. Korban melaporkan kehilangan handphone Vivo V15 miliknya di sekitar mal Jalan Veteran.

BACA JUGA: Polisi Menyamar jadi Pengojek Online, Berhasil!

Namun setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata terduga pelaku malah teman dekat korban sendiri.

”Dari laporan itu kami lakukan pelacakan, ternyata pelakunya adalah pacar baru korban,” ujarnya. Tersangka baru tertangkap Kamis dini hari (28/3).

BACA JUGA: Ketua Komplotan Maling Pecah Kaca di Bogor Ternyata Caleg

Awalnya, Yunius menjemput YT untuk berangkat kerja di mal. Namun YT mampir di apotek Kedungkandang. Nah, tas korban yang berisi handphone dan barang lain dititipkan ke Yunius. Saat itulah sang pacar menggasak handphone korban yang berstatus janda itu.

BACA JUGA: Willy Digelandang ke Nusakambangan, Koleksi Cincinnya, Wouw!

BACA JUGA: Kepergok Bobol Mesin ATM, 2 Maling Kabur dan Hantam Tiang Listrik

”Korban baru sadar saat mau ambil handphone di tasnya, ternyata sudah tidak ada,” kata perwira tiga setrip itu.

Disebut-sebut, Yunius baru mengenal korban kurang dari dua bulan. Dia berkenalan lewat Facebook lalu dilanjutkan komunikasi dengan pesan WhatsApp. Bahkan sebelum kejadian pencurian tersebut, mereka sempat bercinta di Songgoriti.

”Tapi kami tidak sampai melakukan penyidikan hingga situ, kami ambil kasus pencuriannya saja,” tegas Tukimin.

Atas perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian psikis dan materi sebesar Rp 4,4 juta. Sementara tersangka dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian.

BACA JUGA: Perempuan Muda Ini Mengkhianati Pertemanan

”Namun dari hasil pengembangan, lokasi tindak pidana berada di wilayah hukum Polsek Kedungkandang, maka kami lakukan pelimpahan untuk disidik lebih lanjut,” pungkasnya. (jaf/c1/nay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Tertangkapnya Kolor Ijo, Badannya Memang Licin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler