jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah menjemput paksa Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, hari ini, Rabu (8/7). Langkah paksa ini diambil lantaran Rusli berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Kenapa dijemput? Karena dua panggilan terakhir yang bersangkutan tidak hadir. Memang memberikan keterangan tapi oleh penyidik dianggap bahwa alasan tersebut tidak layak dan patut," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya.
BACA JUGA: Fadli Zon: Jangan Dianggap Enteng
Menurut Priharsa, Rusli dijemput di suatu lokasi di wilayah Jakarta Selatan. Dia enggan menyebutkan secara detail di mana lokasi yang dimaksud. Namun menurut informasi yang dihimpun, penjemputan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut Priharsa mengatakan, dalam operasi ini pihaknya menerjunkan tiga orang penyidik. Menurutnya, tidak ada halangan saat petugas menciduk tersangka kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi itu.
BACA JUGA: Jadi Capim KPK, Ahmad Yani Tolak Dukungan Suryadharma Ali
"Enggak ada perlawanan," jelas dia. Saat ini Rusli tengah menjalani pemeriksaan di KPK. Besar kemungkinan dia akan langsung dijebloskan ke rumah tahanan usai diperiksa. (dil/jpnn)
BACA JUGA: TKI di Malaysia Mau Mudik ke Indonesia? Gunakan Jalur Resmi Saja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Larangan Keluarga Petahana Ikut Pilkada Inkonstitusional
Redaktur : Tim Redaksi