jpnn.com, BATAM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Syahrul Huda akhirnya angkat bicara terkait rumor pengunduran dirinya akibat carut-marutnya pendistribusian logistik surat suara ke TPS pada Pemilu 2019, Rabu (17/4).
Dia mengaku tidak tahu siapa yang mengembuskan informasi tersebut. Tetapi yang jelas informasi tersebut sama sekali tidak benar alias hoaks.
BACA JUGA: Bawaslu Sebut KPU Kota Batam Lakukan Pelanggaran Kode Etik
“Itu tidak benar. Buktinya saya masih berkantor hari ini (kemarin, red),” kata dia saat dijumpai di Kantor KPU Batam di Sekupang, Kamis (18/4/2019).
Dia mengatakan orang di luar sana boleh saja mengeluarkan asumsi, pendapat maupun lainnya terkait kinerja KPU Batam. Ia mengakui kelalaian saat pendistribusian logistik yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
BACA JUGA: Tidak Sedikit Anggota KPPS dan Polisi Meninggal Duniaâ¦
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, namun masih ada kendala,” sebutnya.
Dia mengatakan akan bertanggung jawab selama proses pemilihan, perhitungan serta penetapan hasil Pemilu di Batam nantinya. KPU juga telah menerima surat yang dilayangkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam.
BACA JUGA: Banteng Kian Perkasa di Pulau Dewata, Akar Beringin Tergerogoti
“Sudah kami terima. Itu catatan mereka terkait permasalahan selama pemilihan berlangsung,” sebutnya.
Dia menambahkan persoalan kekurangan surat suara yang terjadi saat pemilihan langsung dicarikan solusinya. Ia mengakui memang banyak warga yang tidak kebagian kertas suara. Hal ini tidak terlepas dari jumlah surat suara yang diberikan oleh KPU pusat.
“Jumlah yang kami terima berdasarkan DPT ditambah dua persen. Sedangkan jumlah pemilih terus bertambah seiring putusan MK,” ungkapnya.
Sementara itu anggota Komisioner KPU Provinsi Kepri, Widiyono Agung mengatakan persoalan yang muncul selama pemilihan berlangsung sudah dibahas bersama baik di tingkat kota maupun provinsi.
“Iya memang ada persoalan namun mereka (KPU Batam, red) langsung mencari solusi,” katanya.
Menurutnya kejadian ini menjadi catatan tersendiri di KPU Provinsi Kepri. Ke depan jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. “Kami terus evaluasi agar hal ini tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
Meskipun demikian, dia bersyukur Batam tidak ada konflik yang menyebabkan terjadinya pemilihan ulang. Kekurangan surat suara dan keterlambatan distribusi logistik namun pemilihan berhaasil berjalan hingga proses perhitungan di TPS selesai.
“Alhamdulillah meskipun masalah tapi Batam berhasil menyelesaikan proses pemilihan,” ungkapnya.
Untuk proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, ia juga akan turun memantau proses perhitungan. Ia berharap seluruh proses ini bisa berjalan dengan lancar hingga proses penetapan.
“Besok (hari ini, red) sudah mulai. Semoga tidak ada perbedaan dengan hasil formulir C1,” imbuhnya.
Terkait informasi KPU Batam diambil alih oleh KPU Provinsi Kepri, dia mengatakan belum ada keputusan. Saat ini pihaknya masih sibuk memantau jalannya proses perhitungan. “Belum ada keputusan. Kami fokus ke perhitungan dulu,” tutup Widiyono.(jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Tak Akan Ada Ampun bagi Pelaku Hoaks Pemilu
Redaktur & Reporter : Budi