Dikabarkan Rugikan Negara Rp 700 Miliar, PT Timah Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 31 Mei 2024 – 12:40 WIB
Wilayah operasional pertambangan PT TIMAH di Pangkal Pinang. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT TIMAH Tbk, menempuh jalur hukum terkait rilis dari Lembaga Pemantau Pengelolaan dan Pendayagunaan Harta Negara (LP3HN), terkait dugaan penambangan dan penjualan timah ilegal yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 700 miliar.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT TIMAH, Anggi Siahaan mengatakan tuduhan tersebut tidak berdasar.

BACA JUGA: Hak Jawab PT Timah Atas Berita Dugaan Kerugian Negara Rp 700 M

“Kami rasa tuduhan ini tidak berdasar dan cenderung mendeskreditkan perusahaan, PT TIMAH Tbk telah mendapatkan izin PE dari kementerian Perdagangan untuk melaksanakan eksport sejak Maret 2024, dan tidak benar jika dikatakan ada kerugian sampai dengan 700 M. Faktanya perusahaan telah merilis laporan keuangan triwulan 1 2024 dengan catatan laba bersih sebesar Rp 29,55 M," ujar Anggi.

Kuasa Hukum PT TIMAH Tbk, Albert Stephan Aswin membenarkan perusahaan telah memberikan kuasa untuk menempuh jalur hukum agar peristiwa penyebaran informasi yang tidak bertanggungjawab seperti ini tidak lagi terulang.

BACA JUGA: PT ANTAM Pastikan Keaslian & Kemurnian Seluruh Produk Emas Logam Mulia

“Betul, telah dilakukan upaya hukum dengan melakukan laporan Kepolisian dengan No : LP/B/2996/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA untuk dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik. Peristiwa ini tentunya menjadi konsern perusahaan ditengah dukungan perbaikan Tata Kelola Niaga Timah yang dilakukan oleh penegak hukum. Kami meyakini bahwa titik balik perbaikan ekosistem timah Indonesia ini tidak boleh diganggu oleh pihak–pihak yang kurang bertanggung jawab," tegas Aswin.

Sebelumnya, PT TIMAH telah menjawab informasi miring tersebut dengan keterangan resmi bahwa dalam melaksanakan operasi produksi penambangan atau program kemitraan, perusahaan negara ini selalu berkomitmen dengan persyaratan berdasarkan regulasi dan dilaksanakan pada Izin Usaha Penambangan yang dimiliki.

BACA JUGA: Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk

Merujuk dari laporan keuangan triwulan pertama, PT TIMAH Tbk juga menjelaskan bahwa Perusahaan mencatatkan laba bersih sebesar Rp 29,55 miliar.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler