Dikaji, Sebagian Instansi Pemerintah Buka Sabtu Minggu

Selasa, 27 Desember 2016 – 20:13 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Selama ini hampir semua instansi layanan publik libur di hari Sabtu dan Minggu.

Hal ini cukup merepotkan masyarakat terutama pekerja yang waktu lowongnya di dua hari tersebut. Kondisi itu terbaca oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.

BACA JUGA: DPR: Sikap Mendagri ke Ahok sudah Cukup Netral

Itu sebabnya, pihaknya tengah mengkaji kebijakan tetap dibukanya instansi publik pada Sabtu dan Minggu.

"Memang benar banyak masyarakat yang punya waktunya Sabtu dan Minggu. Namun, saat urus kebutuhan justru kantor pelayanan publiknya tutup. Nah ini yang tengah kami kaji agar pelayanan publik Sabtu dan Minggu tetap buka, terutama terkait pelayanan dasar," kata Menteri Asman, Selasa (27/12).

BACA JUGA: Ingat! Dukung Cabup, ASN Tak Bisa Naik Jabatan

Asman mengungkapkan, kebijakan itu bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti, walaupun saat hari libur.

"Saya sedang mengkaji pelayanan publik untuk Sabtu dan Minggu tetap jalan, karena pelayanan publik memang tidak boleh berhenti," ucap Asman.

BACA JUGA: Suami Inneke: Insya Allah Ini yang Terbaik

Dikatakan, kebijakan seperti itu sebenarnya sudah berjalan pada sejumlah bank. Bank-bank tersebut tetap memberikan pelayanan meskipun Sabtu dan Minggu.

"Nah, kami juga ingin menerapkannya pada sektor pelayanan publik, sehingga masyarakat semakin puas terhadap pelayanan ini," ujar Asman.

Dia meminta agar para PNS juga tidak malas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di hari Sabtu dan Minggu.

Sebab, akan ada tunjangan kinerja bagi mereka yang rajin bekerja. Di sisi lain Asman menyampaikan bahwa teknis pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran (sistem shift) sehingga tidak mengubah ketentuan jam kerja PNS.‎

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari Mana Asal Uang Dolar Yudi Widiana?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler