jpnn.com - SAGULUNG - Zelfiska Satria, 23, Warga Sagulung, akhirnya diamankan oleh polisi lantaran kepergok mencuri di rumah Nurlijus, 25, yang merupakan temannya.
Zelfiska Satria tertangkap, Rabu (22/7) malam pukul 18.00 WIB, di kawasan Tiban. Polisi sengaja menjebak Zelfiska Satria dengan dalih ingin membeli sepeda motor hasil curiannya.
BACA JUGA: Kisah Bang Napi Banyak Ulah, Beberapa Menit Bebas, Diborgol Lagi
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai dan satu unit sepeda motor milik Nurlijus.
"Mau lebaran, jadi saya butuh uang," ujar Zelfiska Satria di Mapolsek Sagulung, Sabtu (25/7) kemarin.
BACA JUGA: Duh! Curi Uang Rp 20 Ribu, Bocah Digelandang ke Kantor Polisi
Zelfiska mengakui selain melarikan sepeda motor, ia juga telah menggasak uang tunai milik korban, yang disimpan dalam sebuah lemari di kamar sebanyak Rp 5,7 juta.
"Uangnya sudah saya habisin untuk foya-foya," ujar Zelfiska.
BACA JUGA: Tertipu Rp 200 Juta, Perwira Polisi Datang ke Kantor Polisi
Diketahui, pelaku tinggal bersamaan dengan korban yang meruapakan teman sendiri. Keduanya adalah penjaga masjid Al-Ghufran, di kawasan Sagulung. Nurlijus baru saja mengenal Zelfiska.
Zelfiska Satria dikenalkan kakaknya kepada Nurlijus, meminta tolong agar adiknya dibantu tempat tinggal sementara sesampai di Batam.
Karena sudah mersa kenal lama dengan kakak Zelfiska Satria, Nurlijus pun mengiakan permintannya. Zelfiska dan Nurlijus akhirnya tinggal bersaaan di sebuah mes masjid.
Kapolsek Sagulung, Ajun komisaris Chrisman Panjaitan mengatakan, dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa uang tunai dan sepeda motor.
"Uang tuani lima juta, ia mengakui sudah dihabisinya," ujar Chrisman saat eskpos di Mapolsek Sagulung kemarin.
Chrisman mengatakan, atas perbuatan pelaku dikenakan pasal pencurian dan pemberatan curat alias pasal 362 KUHAP. "Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Chrisman. (cr14)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantaaap! Pak Polisi Ringkus Markus Penggandaan Uang
Redaktur : Tim Redaksi