jpnn.com, CIANJUR - Seorang gadis belia asal Jakarta G (17) ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur lantaran kedapatan membawa sabu-sabu.
G mengaku, setiap transaksi sabu-sabu dia mendapat keuntungan Rp 300 ribu.
BACA JUGA: Gadis Belia Dituduh Pelakor, Mukanya Hampir Kena Silet
“Saya cuma nganterin doang, cuma berdiri depan In*****et, selanjutnya nanti ada yang panggil saya untuk beli sabu-sabu,” kata G kepada radarcianjur.com Senin (28/9).
Kapolres Cianjur AKBP M. Rifai mengatakan, G merupakan perantara dan sudah beberapa kali mengantarkan narkoba.
BACA JUGA: Gadis Belia di Tuba Nekat Panjat Tower Lantaran Diduga Putus Cinta
“Penangkapan G adalah hasil dari pengembangan setelah ditangkapnya SP,” katanya.
Kapolres mengatakan dalam minggu-minggu ini, selain menangkap G, Satuan Narkoba Polres Cianjur berhasil menangkap lima orang tersangka lainnya.
Mereka yang ditangkap merupakan pengedar sabu-sabu dan ganja.
Polisi mengamankan barang bukti yang yakni sabu-sabu 71,85 gram dan ganja 1,2 kg.
“Enam tersangka itu dimankan di wilayah Cianjur, mereka melakukan pengedaran sabu-sabu dan ganja,” kata Rifai. (dil/radarcianjur)
Redaktur & Reporter : Adek