jpnn.com, PALEMBANG - PR, gadis belia yang masih berusia 17 tahun dikeroyok oleh satu keluarga yang diduga diprovokasi oleh RS (48) bersama tiga anaknya.
Akibatnya, korban mengalami luka fisik berupa sayatan silet di tangan.
BACA JUGA: Apes! Anggota Polisi Digebuki Warga
PR melalui tim kuasa hukumnya dari LBH Musi, melapor ke Polsek Ilir Timur I Palembang, Kamis (24/9).
Direktur LBH Musi, Achmad Azhari SH beserta rekan mengatakan, peristiwa yang dialami kliennya terjadi pada Sabtu (19/9), sekitar pukul 09.30 WIB, di tempat korban berjualan di Pasar Kuliner 16 Ilir Palembang.
BACA JUGA: Buron 10 Bulan, Andit Ditangkap Polisi saat Mengantar Ibu ke Pasar
“Terlapor datang bersama tiga anaknya, karena korban tidak ada, mereka merusak semua dagangan di sana,” ujarnya.
Tidak lama kemudian, korban datang dan langsung dikeroyok oleh terlapor bersama tiga anaknya.
“Bahkan muka klien saya hampir disilet pelapor, untung dia (PR, red) berhasil menutupi dan hanya luka di bagian tangan,” sambung Azhari.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Kematian Mahasiswi Cantik dan Ibunya
PR dikeroyok karena diduga pelakor dan sempat diviralkan ke media sosial.
“Kami sudah lapor polisi. Klien saya ini masih di bawah umur dan dituding sebagai pelakor serta viral di medsos. Sehingga nama klien kami tercemar,” jelas Azhari lagi.
“Harapan kami agar kasus ini direspons cepat oleh kepolisian. Karena ini kasus penganiyaan anak di bawah umur, apalagi dilakukan oleh pelaku juga perempuan seorang ibu bersama anak-anaknya," tegasnya.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut di Polsek Ilir Timur I.
“Kami sudah terima laporan di Polsek IT I, tentunya akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irene. (zon)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha