jpnn.com, TOBA - Personel Polsek Laguboti, jajaran Polres Toba, Sumatera Utara mengawal proses pemakaman jenazah Anggiat Togap Hutahaean yang meninggal setelah tertulari virus Corona.
Jenazah pasien Covid-19 itu dimakamkan sesuai protokol kesehatan (prokes) di Desa Simatibung, Kabupaten Toba pada Minggu (8/8).
BACA JUGA: Polisi Satroni Tongkrongan Anak Muda di Matraman, Niatnya Cuma Menegur, Eh Tak Disangka
Menurut Kasubbag Humas Polres Toba Iptu B. Samosir, jenazah merupakan warga Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.
BACA JUGA: Syarief Hasan Sebut Puluhan WNA China Itu Keluar dari Bandara Soetta dengan Pengawalan
Pihak keluarga korban Covid-19 itu telah menyetujui jenazah Anggiat dikuburkan sesuai prokes oleh petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Para petugas pemulasaraan jenazah itu berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toba dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat.
BACA JUGA: Sebut Ada Puluhan WNA China Masuk Melalui Bandara Soetta, Syarief Hasan: Ini Preseden Buruk
"Pengamanan ini guna mencegah terjadinya gangguan oleh pihak tertentu saat pemakaman almarhum secara prokes," ujar Iptu Samosir.
Personel yang dikerahkan mengamankan proses pemakaman tersebut tidak hanya dari kepolisian, tetapi juga TNI bersama perangkat desa.
Anggiat Togap Hutahaean sebelumnya menderita sakit dengan keluhan badan lemas dan sesak napas.
Oleh keluarga, Anggiat dibawa berobat ke Rumah Sakit HKBP Balige pada Selasa (3/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, oleh Rumah Sakit HKBP Balige, pasien Anggiat dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar.
Di sana, dia ditangani petugas medis dan dilakukan pemeriksaan swab antigen dan hasilnya ternyata reaktif Covid-19., sehingga dirawat dalam ruang isolasi.
Setelah menjalani perawatan selama 4 hari di Rumah Sakit Vita Insani Pematang Siantar, Anggiat kemudian meninggal dunia pada hari Sabtu (7/8) sekitar pukul 21.35 WIB. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam