jpnn.com, BONTANG - Taufik Eriyandi, tersangka kasus perampokan di Perumahan BTN PKT, Bontang, Kaltim, menyerahkan diri ke polisi.
Dia datang ke Mapolres Bontang, Selasa (16/7) pukul 15.30, ditemani oleh kerabatanya. Mengenakan baju koko hitam, Erik – panggilan Taufik Eriyandi - diantar ke ruang Satreskrim Polres Bontang.
BACA JUGA: Menegangkan ! Dua Pria Berbaju Hitam Masuk Langsung Todongkan Golok dan Pistol
"Saat ini pelaku sedang di Makopolres Bontang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," demikian disampaikan pihak kepolisian melalui pesan WhatsApp.
Diketahui, sejumlah barang bukti telah diamankan petugas baik milik korban maupun pelaku. Milik korban antara lain satu unit mobil Toyota Avanza B 1564 KRE yang masih dititip di pos Pjr Bukit Soeharto dan satu unit handphone Samsung Galaxy Note 9.
BACA JUGA: Tiga Perampok Santri Akhirnya Ditangkap
Sementara milik pelaku, yakni satu handphone Vivo, jaket warna hitam, satu tas ransel, sebilah badik dan satu pisau stenlis.
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi di kediaman Bela Indi Sulistyo yakni Perum BTN PKT, Blok F, Nomor 10, Kelurahan Belimbing. Sekira pukul 05.45 Wita pada Senin lalu.
BACA JUGA: Ciaaaat ! Kakek dan Nenek Usia 63 Tahun Berhasil Kalahkan Perampok
BACA JUGA: Saat Mama Pergi, Papa Beraksi, Sudah Delapan Kali
Pelaku sempat menyekap korban. Bahkan, tendangan mengenai bagian pipi kanan dan leher korban. Pelaku melakukan ancaman saat meminta korban menyebutkan kode sandi kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
Di samping mobil, pelaku membawa satu unit laptop, satu unit ponsel, buku tabungan, dan uang tunai Rp 500 ribu.
Ketika meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), pelaku kepergok warga. Aksi pengejaran berlangsung. Sayangnya, jejak pelaku hilang ketika melewati Bundaran Sintuk. (edw/ms/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada ! Perampok Sudah Satroni Tiga Minimarket Berturut - turut
Redaktur & Reporter : Soetomo