jpnn.com, SERANG - Tiga pemuda asal Baros, Kabupaten Serang, diciduk Tim Resmob dan Jawara Polda Banten, Kamis (11/7). Ketiganya diciduk usai merampok tiga pelajar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Rabu (19/6) lalu.
Ketiga pemuda itu, yakni WH, 19, FH, 17, dan RY, 17. Ketiganya diburu polisi sejak peristiwa perampokan yang dialami oleh tiga santri Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadussolihin, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
BACA JUGA: Ciaaaat ! Kakek dan Nenek Usia 63 Tahun Berhasil Kalahkan Perampok
Barang berharga milik ketiga santri bernama Fatih, Avan dan Rahil dirampas usai memotret di KP3B. Ketiga korban dihampiri oleh ketiga pelaku saat berjalan menunggu taksi onilne.
BACA JUGA: Pulang Memotret, Tiga Pelajar Dirampok
BACA JUGA: Waspada ! Perampok Sudah Satroni Tiga Minimarket Berturut - turut
Ketiga pemuda yang menggunakan motor Yamaha Vixion kemudian menanyakan masing-masing alamat rumah korban. Tanpa curiga, ketiga korban menyebutkan alamat rumahnya masing-masing. Usai menjawab pertanyaan ketiga pemuda tersebut, korban diajak untuk ikut ke SPBU Palima.
Namun, ketiga korban yang diangkut secara bergantian justru dibawa ke semak-semak di Lingkungan Andamui, Kelurahan Sukawana, Kota Serang. Ponsel Iphone 6, kamera SLR, ponsel Oppo F5 dan uang ratusan ribu rupiah milik korban dirampas. Usai memeroleh barang rampasan, pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian.
BACA JUGA: 4 Perampok Bermodus Tuduh Korban Sebagai Bandar Narkoba Diringkus
Didampingi keluarga, Fatih, warga Cipocokjaya, Kota Serang, melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Banten. Polisi memburu pelaku. Identitas ketiga pelaku terungkap usai penangkapan terhadap ARS, 28, Rabu (11/7) lalu. Warga Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang itu adalah penadah barang hasil curian ketiga tersangka.
“Tersangka ARS kami amankan dengan barang bukti handphone OPPO F5,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga, seperti dilansir Radar Banten, Minggu (14/7).
BACA JUGA: Perampok Sadis Menyerahkan Diri setelah Dengar Nasihat Ayahnya
Kamis (11/7), polisi meringkus ketiganya di rumah masing-masing di daerah Baros, Kabupaten Serang. Satu unit motor yang menjadi sarana kejahatan turut diamankan.
“Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui secara bersama-sama melakukan aksi perampasan HP terhadap korban. Ketiga tersangka yang diketahui sebagai pelaku balap motor liar sudah melakukan perampasan sebanyak 5 kali di Kawasan KP3B,” kata Novri didampingi Kasubid Penmas Polda Banten Kompol Edward Rupiadam. (fah/rbg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menegangkan, Pintu Didobrak, Pembeli Misterius Langsung Todongkan Senjata Api
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti