jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di beberapa wilayah pengawasan.
Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) bersama BNN Provinsi Kaltim, Kanwil Kemenkumham dan kepolisian setempat mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kaltim-Kaltara.
Menurut Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim yang diwakili oleh Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda Rambang Firstyadi, telah disita barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 5,28 kg, dompet yang berisi identitas sopir kendaraan, dan handphone milik sopir.
Rambang menjelaskan kronologi pengungkapan dimulai dengan adanya informasi dari masyarakat setempat terkait dugaan sabu-sabu yang akan diedarkan dari Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara menuju Kota Samarinda, Kaltim.
BACA JUGA: Anak Rita Sugiarto Positif Narkoba, Sebegini Ancaman Hukumannya
Setelah laporan didalami lebih lanjut, tim gabungan BNNP Kaltim dan Bea Cukai Kalbagtim melakukan pengejaran terhadap mobil minibus yang disinyalir membawa narkotika jenis sabu-sabu di daerah Batota, Desa Muara Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.
Pada saat pengejaran, mobil tersebut oleng ke kanan dan jatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 15 meter.
BACA JUGA: Berita Duka, Wagub Papua Klemen Tinal Meninggal Dunia, Airlangga Berbelasungkawa
Sopir melarikan diri ke dalam hutan.
Status sopir saat ini masuk dalam DPO.
Dari hasil pengembangan kasus melalui alat komunikasi yang ditemukan di TKP, tim gabungan mengamankan AG yang diketahui berada di dalam lapas untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan.
"AG merupakan pemesan narkotika jenis sabu yang dipesan melalui salah satu Napi di Lapas tarakan, dan sopir sebagai kurir atas suruhan AG,” ungkap Rambang dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor BNNP Kaltim.
Selanjutnya seluruh barang bukti dibawa menuju BNNP Kaltim di Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian, dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
“Bea Cukai Kalbagtim akan terus bersinergi melakukan pengembangan terhadap sumber narkotika dan jaringan lainnya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Mari bersama perangi narkoba,” pungkas Rambang
Sementara, Bea Cukai Blitar bersama BNN Kabupaten Blitar mengamankan ganja yang akan didistribusikan menggunakan jasa paket kiriman. Petugas BNN Kabupaten Blitar didampingi Bea Cukai Blitar dan pihak jasa pengiriman melakukan pemeriksaan paket yang diduga berisi narkotika itu.
Hasilnya, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi barang diduga ganja yang disembunyikan di kantong celana yang akan dikirimkan melalui paket tersebut.
"Total berat kotor 5 gram,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Blitar Akhiyat Mujayin. Pelaku diamankan BNN Kabupaten Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy