Terduga Pengedar Narkoba Meninggal Dunia di Tangga Ruang Tahanan Polresta Pontianak, Mulutnya Berbusa

Rabu, 19 Mei 2021 – 21:40 WIB
Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo (Foto: Antara/Andilala)

jpnn.com, PONTIANAK - Seorang terduga pengedar narkotika berinisial MF (29) ditemukan meninggal dunia dan tergeletak di tangga ruang tahanan Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (19/5). 

MF sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan oleh petugas. 

BACA JUGA: Bea Cukai Pontianak Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Hong Kong

Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo membenarkan kejadian tersebut.

Tahanan asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, itu ditemukan meninggal dunia setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan dengan kondisi mulut berbusa.

BACA JUGA: Peringatan Tegas dari Polda Metro Jaya untuk Para Pengedar Narkoba, Siap-Siap Saja

"Terduga pengedar narkoba MF ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa atau meninggal di tangga masuk ruang tahanan narkotika Polresta Pontianak," kata Kombes Leo saat dikonfirmasi.

Leo menjelaskan berdasar pemeriksaan secara fisik, tidak ditemukan kekerasan di tubuh korban. Terkait kejadian itu, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi. Keluarga memilih agar korban langsung dimakamkan pada Rabu sore.

BACA JUGA: Anak Rita Sugiarto Positif Narkoba, Sebegini Ancaman Hukumannya

"Jenazah MF sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman hari ini juga," ujarnya.

Kombes Leo menjelaskan kronologi penangkapan MF pada Minggu (16/5).

Saat itu, personel Polresta Pontianak menangkap MF atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Pasar Flamboyan Pontianak.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap MF, tidak ditemukan barang bukti, tetapi yang bersangkutan terindikasi sedang dalam pengaruh narkoba sehingga tetap dibawa untuk diperiksa di Mapolresta Pontianak.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan MF, dirinya baru saja menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di tempat orang tuanya di Gang Stabil, Kecamatan Pontianak Timur, dan juga mengakui menggunakan barang haram itu sejak berusia belasan tahun," ungkapnya.

Dia menambahkan, MF statusnya baru terduga karena tidak ditemukan barang bukti, tetapi yang bersangkutan diperiksa masih dalam pengaruh narkoba.

"Saat kami temukan MF, di mulutnya ditemukan atau dalam keadaan berbusa dan tidak kami temukan luka memar di seluruh tubuhnya, sehingga kuat dugaan dia overdosis," kata Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler