Dikelola BLUD, Berikut Rute Baru dan Sistem Pembayaran Suroboyo Bus

Selasa, 24 Agustus 2021 – 11:37 WIB
Suroboyo Bus saat melintas di Jalan Embong Malang. Foto: Instagram @dishubsurabaya

jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan pengelolaan keuangan Suroboyo Bus saat ini sudah berada di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Otomatis pelat kendaraan warna merah berubah menjadi kuning. Artinya, nanti bisa melayani trayek dan memberlakukan tarif," kata dia tertulis, Selasa (24/8).

BACA JUGA: Naik Suroboyo Bus Kini Bisa Bayar dengan Uang Digital

Untuk sistem pembayaran Suroboyo Bus, kata dia, sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 56 Tahun 2021 tentang layanan Bus Surabaya pada badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis dinas pengelolaan transportasi umum dan Dinas Perhubungan Surabaya.

"Pembayarannya bisa dilakukan dengan beberapa cara, menggunakan sampah botol plastik, nontunai melalui QRIS, dan top up. Jadi, ini memberikan alternatif pilihan untuk pembayarannya," jelas dia.

BACA JUGA: Konon, Pasal Masa Jabatan Presiden Bakal Disusupkan di Amendemen UUD 1945

Sebanyak 28 armada Bus Suroboyo juga akan memiliki rute baru, yaitu dari Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ)-Jalan Joyoboyo-Jalan Gunungsari-Jalan Raya Menganti Wiyung-Jalan Raya Wiyung-Jalan Babatan Unesa-PTC-Mayjen Joni Soewojo.

Kemudian untuk rute kembalinya melewati Mayjend Jono Soewojo-PTC-Babatan Unesa-Raya Menganti-Raya Wiyung-Gunungsari-Joyoboyo-Diponegoro- putar balik Wonokromo-putar balik Bawah Mayangkara-Terminal Intermoda Joyoboyo.
 
Irvan mengatakan bahwa rute yang dilintasi itu memiliki panjang 21 kilometer terhitung dari lokasi pemberangkatan hingga kembali ke lokasi pemberangkatan semula.

BACA JUGA: PPP: Muhammad Kece Lakukan Penistaan Agama, Hukum Seberat-beratnya

"Waktu tempuh rute ini sekitar satu jam 20 menit terhitung dari lokasi pemberangkatan hingga kembali ke lokasi pemberangkatan semula. Setidaknya ada 31 titik pemberhentian atau halte pada rute tersebut,” jelas Irvan. (mcr12/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler