Dikepung di Hutan Tengah Malam, Pembunuh Berani Melawan, ya Sudah, Dor!

Sabtu, 21 Maret 2020 – 17:11 WIB
Polisi menembak kaki JM, terduga pelaku pembunuhan di Desa Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (21/3). Foto: Daniel Leonard/ Antara

jpnn.com, AMBON - Polisi dari Polresta Pulau Ambon terpaksa menembak kaki JM, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pembunuhan di Desa Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

JM ditembak karena berusaha melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.

BACA JUGA: Perempuan Kejam Istri Hakim PN Medan Segera Duduk di Kursi Terdakwa

"JM diamankan di hutan sekitar pukul 02.15 WIT setelah melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan Deny Tahya pada Kamis (19/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT di Kompleks Sia Dusun Soa Belanda, Desa Haruku," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Sabtu (21/3).

Penangkapan oleh tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Haruku serta Resmob Polda Maluku ini dipimpin Kapolsek Iptu Karimudin serta Kanit I Jatanras Polresta Pulau Ambon Ipda M. Rasyid Ridho.

BACA JUGA: Akang Menembak Kaki Petugas Sampah, Giliran Dia Merasakan Hal yang Sama, Dor!

Menurut Julkisno, kronologis penangkapan pelaku dimulai pada pukul 22.00 WIT, Kapolsek bersama personel polsek, tim Buru Sergap Polresta dan Resmob Polda Maluku melakukan koordinasi di Haruku.

Kemudian pukul 02.00 WIT, tim bergerak ke dalam hutan dan mulai melakukan penyisiran pada tempat-tempat pengungsian serta walang rumah hutan yang sudah jadi target pihak kepolisian.

BACA JUGA: Corona Makin Ngeri, Hari-hari Paling Sulit Akan Segera Datang

Tersangka JM alias Jibraek ini ditemukan pukul 02.15 WIT di salah satu rumah hutan milik warga Haruku.

"Pada saat personel melakukan penggeledahan, tersangka hendak berusaha kabur dengan cara melakukan perlawanan kepada petugas sehingga terjadi perkelahian dengan anggota sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," kata Julkisno.

Pukul 03.25 WIT, tim melakukan pengawalan ketat dalam rangka membawa tersangka menuju tempat speed boat yang sudah disediakan dan langsung digiring ke Ambon untuk proses perawatan medis dan tindak lanjut penanganan perkara oleh Satreskrim Polresta Pulau Ambon. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler