jpnn.com, MEDAN - Kejaksaan Negeri Medan telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka pembunuhan Jamaluddin ke Pengadilan Negeri setempat, Jumat (20/3).
Jamaluddin merupakan hakim PN Medan yang menjadi korban pembunuhan yang dilakukan secara sadis.
BACA JUGA: Ibu Eksekutor Hakim Jamaluddin Minta Anaknya Tak Dihukum Mati
Setelah menerima pelimpahan berkas, Pengadilan Negeri (PN) Medan segera menunjuk Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara kasus pembunuhan itu, sekaligus penetapan jadwal persidangan tersebut.
Biasanya hari ini ditunjuk Majelis Hakim.Jadi sekarang masih proses registrasi dulu," kata Humas PN Medan Tengku Oyong, di Medan, Jumat, usai menerima pelimpahan perkara tiga tersangka pembunuh hakim di Madan, Jumat (20/3).
BACA JUGA: Mendagri Tito Laksanakan Perintah Presiden, Menyiapkan Ribuan Kamar
Ia mengatakan penetapan jadwal persidangan merupakan wewenang Majelis Hakim yang nantinya ditunjuk oleh Ketua PN Medan.
"Jadi kita tunggu penetapan dari Ketua PN Medan," ujar Tengku Oyong.
BACA JUGA: Dari Ruang Isolasi, Bima Arya Sampaikan Pesan Serius untuk Masyarakat
Ketiga tersangka kasus pembunuhan ini yakni istri korban ZH (41) juga pelaku utama, dan dua orang eksekutor JP (42), dan RF (29) warga Medan.
Selain itu, juga dilimpahkan barang bukti Mobil Toyota Camry warna hitam BK 78 ZH, Sepeda Motor Vario BK 5898 AET, tilam, selimut, seprei dan lainnya.
Berkas perkara pembunuhan tersebut langsung diserahkan Kasi Pidum Kejari Medan Parada Situmorang dan diterima oleh Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz.
Sebelumnya,Tim Polda Sumut bekerjasama dengan Polrestabes Medan meringkus tiga orang tersangka, yakni ZH (41),JF (42) dan RF (29) pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin, Hakim PN Medan.
Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019).
Korban ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.Saat ditemukan jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo