jpnn.com, JAKARTA - Seorang remaja berinisial MTCS yang masih berusia 15 tahun meregang nyawa usai dikeroyok sejumlah pemuda menggunakan stik golf. Aksi penganiayaan ini terjadi di depan indekos My Home yang ada di Jalan Bangka II, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1) kemarin.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Bastoni Purnama mengatakan, dari kasus itu, pihaknya sudah menangkap empat orang. Keempat orang ini saat ini bertatus tersangka. “Mereka adalah RA, RNG, MRF, dan FFR, semuanya sudah kami tangkap,” ujar Bastoni kepada wartawan, Senin (6/1).
BACA JUGA: Polisi Usut Kasus Suami yang Dianiaya IstrI Hingga Bersimbah Darah
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Andi Sinjaya Ghalib, menambahkan keempat pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dan di Perumahan PMI 2 Blok BB 5 No. 30, Pangulah Utara, Kota Baru, Karawang, Jawa Barat.
Keempat pelaku punya peran berbeda. RA berperan membacok punggung korban. Lalu RNG yang membacok kaki korban, MRF memukul kepala, dan FFR memukul dengan stik golf. Sampai saat ini mereka masih diperiksa secara intensif di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Bocah Dua Tahun Patah Tulang Dianiaya Pacar Ibunya
“Atas perbuatannya, keempat pelaku terjerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun lebih penjara,” kata Andi. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Ditanya soal Banjir Jakarta, Bu Mega: Tanya Pak Anies Sana
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan