Dikhawatirkan jadi Sarana Kooptasi

Rencana Mendagri Gelar Workshop bagi Pemenang Pilkada

Selasa, 30 Maret 2010 – 09:17 WIB

JAKARTA -- Rencana Mendagri Gamawan Fauzi untuk menggelar kegiatan orientasi atau pembekalan kepada bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota hasil pilkada 2010, mendapat tanggapan miring dari anggota Komisi II DPR Ganjar PranowoPolitisi dari PDI Perjuangan itu menilai, acara semacam itu memberikan peluang bagi mendagri untuk mengkooptasi para bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota

BACA JUGA: Jangan Terus-terusan Bergantung SBY

Dia mengingatkan mendagri agar tidak menjadikan acara orientasi sebagai ajang untuk menekan para kepala daerah, seperti dilakukan di jaman Orde Baru.

"Karena realitas politik dari pengalaman pemilu lalu saja, itu dipakai untuk menekan sehingga kepala daerah harus ikuti kooptasi pada satu partai tertentu
Saya katakan jangan sampai setback, jangan sampai justeru kembali ke masa lalu," ujar Ganjar Pranowo di Jakarta, Senin (29/3).

Seperti telah diberitakan, Mendagri Gamawan Fauzi telah menerbitkan Permendagri Nomor 24 Tahun 2010, sebagai payung hukum dilakukannya orientasi atau pembekalan kepada bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota hasil pilkada 2010 ini

BACA JUGA: DPD Segera Bangun Kantor di 32 Provinsi

Penataran akan dilakukan selama 180 jam pelajaran dan sifatnya wajib, termasuk kepada incumbent yang menang pilkada
Dalam Permendagri yang diterbitkan pada 5 Maret 2010 itu juga sudah dilampiri garis-garis besar program pembelajaran orientasi.

Salah satu pokok bahasan yang harus 'dilahap' para pemenang pilkada adalah materi pencegahan korupsi

BACA JUGA: Kader Demokrat Sulit Percayai Pendatang Baru

Materi lain yang akan diberikan antara lain tentang demokrasi dan kebangsaan, sistem pemerintahan nasional dan daerah, hubungan pemerintah daerah dan DPRD, kepemimpinan dan etika pemerintahan, serta isiu-isu aktual.

Ganjar mengatakan, jika materi pembekalan hanya sebatas masalah teknis administratif pemerintahan, dia setujuDia pun setuju dengan materi tentang kebangsaanHanya saja, katanya, pemahaman mengenai kebangsaan sangat multi tafsir dan biasanya digunakan sebagai pintu masuk mengkooptasi kepala daerahKarenanya, dia berharap agar pembicara atau narasumber yang menyampaikan materi kebangsaan, berasal dari orang yang netral

Ganjar mengatakan, nantinya dia akan bertanya kepada peserta orientasi yang berasal dari PDIPDia pun menilai, mendagri tidak bisa memaksakan para kepala daerah untuk ikut orientasi itu"Kepmendagri itu seolah-olah seperti Undang-undangSebetulnya kan tidakKepmendagri itu tidak bisa memaksakan," ujar Ganjar.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sebenarnya orientasi itu tidak perlu karena kepala daerah yang menjagokan adalah partai politikDan partai politik sendiri, lanjutnya, juga akan memberikan orientasi kepada para jagonya yang terpilih di pilkada"Partai kan juga tidak diam jugaPartai juga bergerak membentuk orientasi sendiri, diskusi, dan seterusnya," imbuhnya.

PDIP sendiri, kata Ganjar, tidak secara khusus akan membuat acara orientasiNamun, ajang pertemuan para pengurus partai juga bisa menjadi sarana memberikan pembekalan bagi kader yang menjadi kepala daerah"Biasanya dimasukkan dalam rakernas," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Saut Situmorang membantah kecurigaan GanjarSaut mengatakan, sangat tidak mungkin pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, berupaya melakukan kooptasi kepala daerah lewat acara semacam ituDikatakan, kepala daerah merupakan orang-orang terpilih"Karena mereka orang-orang pilihan, apa masuk akal kalau ditekan-tekan dia tidak akan ngomong ke partainya? Pemerintah tak punya pretensi apa pun," tegasnya.

Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dengan dua pertimbangan utamaPertama, adalah fakta bahwa para kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih punya latar belakang beragamAda yang berlatar belakang pengusaha, politisi, artis, birokrat, dan lain sebagainya.

"Sementara, para kepala daerah dan wakil kepala daerah itu akan memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah masing-masing," ujar SautSementara, lanjutnya, sesuai pasal 217 UU Nomor 32 tahun 2004, pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh pemerintah, yang antara lain meliputi pemberian bimbingan, supervisi dan konsultasi, serta pendidikan dan pelatihan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Pastikan Ikut Bertarung di Kongres PD


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler