Dikira Narkoba, Ternyata Ratusan Dus HP dan Jam Ilegal

Senin, 12 Februari 2018 – 23:57 WIB
Polisi saatmembongkar muatan truk yang mengangkut barang elektronik ilegal. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Polda Jambi berhasil mengagalkan penyeludupan barang elektronik ilegal melalui Jambi, Senin (12/2).

Barang ilegal berupa ratusan dus berisi hanphone dan jam tangan itu diseludupkan dengan cara disatukan dengan ratusan buah kelapa.

BACA JUGA: Dua Penambang Emas Tanpa Izin Tewas Tertimbun Longsor

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Timur, KM 35 Kabupaten Muarojambi, dini hari Senin (12/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Kini barang bukti diamankan di Mapolda Jambi, untuk proses lanjut.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS, menyebutkan, truk tersebut sempat dikira membawa paket narkotika.

BACA JUGA: Razia, Sebelas Pasangan Diduga Mesum Digaruk dari Hotel

“Awalnya, anggota menerima informasi ada pengiriman paket narkoba menggunakan truk,” ujar Brigjen Pol Muchlis AS.

Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, akhirnya truk yang dicurigai ditemukan. Kemudian dilakukan pembuntutan dari daerah Sungai Saren, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA: Ribut Soal Hasil Kejahatan, Herman Habisi Nyawa Temannya

“Akhirnya dicegat di KM 35 Muarojambi,” jelas Kapolda.

Awalnya pemeriksaan, sambungnya, di dalam truk tersebut ditemukan ribuan butir kelapa. Petugas yang masih curiga mengeluarkan kelapa tersebut dan menemukan 212 dus yang dibalut plastik hitam berisi hanphone merek Xiaomi dan jam tangan merek G-Shock.

“Jumlah pastinya berapa sedang kita hitung,” sebut putra Jambi ini.

Diduga, handphone dan jam tangan tersebut ilegal. Dari pemeriksaan, manifes yang terdaftar mobil tersebut membawa 9.500 buah kelapa.

Dari pemeriksaan sementara, barang-barang yang diamankan tersebut rencananya akan dibawa ke Pangandaran, Provinsi Jawa Barat. Namun dari mana asal mula barang-barang tersebut, Muchlis mengatakan saat ini masih diselidiki.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka W, menyebutkan, hanphone tersebut diduga dibawa dari China. Kotaknya merek I phone, tetapi isinya Xiaomi.

“Barang ilegal ini, nanti akan kita limpahkan ke Reskrimsus,” sebut Kombes Pol Eka W.

“Kasus ini masih kita dalami. Jika ditemukan ada narkobanya juga kita proses,” tandasnya. (pds)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wagub Jambi Cium Ada Setoran di Pelantikan Eselon III dan IV


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler