Dikritik Buya Syafii, Buwas Dibela Kapolri

Rabu, 15 Juli 2015 – 14:34 WIB
Badrodin Haiti dan Budi Waseso. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti merespon pernyataan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif yang mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Komjen Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim Polri. 

Ini menyusul ketegasan Budi yang mengomandoi Bareskrim menetapkan dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuti sebagai tersangka pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

BACA JUGA: Dua Pentolan KY Digarap Usai Lebaran

Menurut Haiti, di Polri sudah ada norma-norma tersendiri atau aturan bagaimana orang bekerja, termasuk bagaimana menilai kinerja. "Itu sudah ada semua," tegas Haiti di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7).

Haiti menambahkan, pihaknya juga punya tim yang menilai dan mengevaluasi seluruh jajaran termasuk pergantian suatu jabatan. "Bagaimana menilai kinerjanya itu sudah ada semua. Kami bukan lembaga yang sebentar mundur, sebentar mundur, tidak ada norma tertentu," paparnya.

BACA JUGA: NasDem Bahas Penonaktifan OC Kaligis

Lebih lanjut Haiti mengatakan, kasus KY itu bukan kriminalisasi. Dia pun memberikan pemahaman mengenai penanganan setiap laporan dari masyarakat ke Polri. "Jadi begini, kalau Anda melapor ke polisi terus polisi tidak memproses, Anda kecewa tidak? Kecewa ya kan? Kalau ada pejabat dilaporkan terus polisi tidak menangani, kira-kira masyarakat bagaimana?" ujarnya.

Ia pun mempertanyakan di mana unsur politisnya kasus ini, apalagi jika dihubung-hubungkan Sarpin yang memutus menang Komjen Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan Korupsi di praperadilan.

BACA JUGA: Rajin Pantau TMC dan Status di BB Bisa Hindari Kemacetan Saat Mudik

"Bagaimana menilainya? (politis)" kata Haiti bertanya balik. "Hakim Sarpin juga warga negara kan punya hak yang sama boleh melapor," timpal Haiti. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenal 22 Tahun, Setya Novanto Doakan OC Kaligis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler