jpnn.com, JAKARTA - Institutional for Criminal Justice Reform (ICJR) mengkritik Polri soal maraknya aksi tembak mati kepada para bandit yang ditangkap jelang Asian Games 2018 ini. Diduga, penembakan itu telah menyalahi prosedur.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, setiap tindakan yang diambil anggota di lapangan pasti sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
BACA JUGA: Door! Polisi Tembak Tahanan yang Kabur
“Ketika dia (penjahat) membawa senjata dan mengancam harta atau nyawa manusia baik itu masyarakat maupun petugas, kami mempunyai dasar hukum untuk melakukan tindakan tegas yang terukur,” kata Setyo di Jakarta, Rabu (18/7).
Karena itu, menurutnya, setiap perlawanan dari penjahat harus dilawan balik dengan tindakan tegas.
BACA JUGA: 6 Kali Beraksi, Andi Dapat Hadiah 2 Timah Panas
“Jangan sampai malah nanti mereka yang menyerang. Jadi, kalau ada orang mengatakan kenapa polisi sewenang-wenang? Kami tidak sewenang-wenang,” tegas dia.
Dia lantas mencontohkan aksi penyanderaan yang dilakukan penjahat dalam angkot di Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Ketika itu, pelaku menodong seorang ibu-ibu dengan pistol.
BACA JUGA: Yanto Ditembak Polisi, Kena Punggung, Mati
Menurut Setyo, saat itu petugas menembak pelaku yang mengancam nyawa korban.
Selain itu, Polri juga ada Divisi Propam yang khusus mengurusi masalah internal anak buah. Salah satunya tentang tindakan tegas kepada penjahat.
Pasalnya, setiap anggota yang menembak mati penjahat akan diperiksa Propam. “Kalau sudah sampai diaudit dia tidak ada kesalahan ya berarti benar. Itu bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Setyo.
Setyo menyampaikan, setiap penjahat yang ditembak mati juga dilakukan autopsi. Hal tersebut agar bisa diketahui penyebab kematiannya.
“Petugas juga harus membuat laporan polisi, kenapa dia menembak, saksinya siapa, berapa peluru yang dikeluarkan, itu semua ada prosedurnya,” tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Sadis Gegayaan Melawan Polisi, Akhirnya Berdarah-darah
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan