jpnn.com - PURWOKERTO - Pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019, 20 Agustus mendatang dipastikan akan megah. Bagaimana tidak, selain 1.300 undangan dengan pengamanan 150 personel, total biaya pelantikan mencapai Rp331 juta. Dalam pelantikan nanti setiap anggota dewan bakal mengenakan seragam seharga Rp3 juta.
Kepala Sub Bagian Persidangan Setwan Kabupaten Banyumas, Kuswanto merinci, 1.300 undangan tersebut terdiri dari Kepala Desa, PPK, dinas dan instansi terkait, Forkompinda, dan keluarga anggota dewan yang dilantik.
BACA JUGA: Gubernur Aceh Dituntut Mundur
Selain itu, pengamanan dilakukan 150 personel dari Polres Banyumas, Satpol PP, Kesbangpol. Sehingga total biaya pelantikan anggota dewan sebanyak Rp311 juta. "Anggaran ini berasal dari APBD Induk dan Perubahan 2014," katanya, beberapa waktu lalu.
Kuswanto menyebut, di anggaran induk sudah dianggarkan sebesar Rp 176 juta. Namun, dirasa kurang sehingga ditambah di anggaran perubahan sebesar Rp 125 juta.
BACA JUGA: Asahan Resmi Kembalikan Jatah Formasi CPNS
"Untuk anggaran induk untuk sarana dan prasarana, seperti tenda. Sementara, di perubahan digunakan untuk keamanan @Rp 50 ribu. Dan sisanya untuk konsumsi," rincinya.
Diakuinya, saat pelantikan 2009 silam, biaya pelantikan sebesar Rp200 juta. Kenaikan biaya pelantikan ini dikarenakan naiknya index harga yang juga meningkat. Saat ini, persiapan untuk pelantikan hampir selesai.
BACA JUGA: Selidiki Penyebab Comal Ambles
Termasuk SK pelantikan yang saat ini sudah jadi di gubernur, serta seragam yang digunakan anggota dewan saat dilantik. "Saat pelantikan, anggota dewan menggunakan PSL (Pakaian Sipil Lengkap)," imbuhnya.
Seragam PSL yang akan dikenakan anggota dewan saat dilantik, seharga Rp3 juta untuk satu setel. Harga semahal ini dinilai pantas dengan jenis kain nomor satu yang digunakan, yakni Tazmanian Wall. Saat ini, 50 seragam PSL telah jadi.
Kabag Umum Setwan DPRD Banyumas, Untung Sugiyanto mengatakan anggota dewan baru akan mendapatkan empat pakaian dinas. Ini terdiri dari satu setel Pakaian Sipil Lengkap (PSL), satu setel Pakaian Sipil Resmi (PSR), dan dua setel Pakaian Sipil Harian (PSH). Dengan total anggaran pengadaan pakaian dinas Rp 200 juta selama satu tahun.
"Sesuai standarisasi satuan harga, untuk PSL dianggarkan Rp 3 Juta untuk satu setel. PSR Rp 1,5 juta. Dan PSH per setel Rp 1,250 juta," sebutnya, beberapa waktu lalu.
Untung mengatakan pengadaan pakaian dinas sesuai dengan PP No 24 Tahun 2014 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD pasal 21.
Sementara, biaya yang dikenakan pada pakaian dinas sesuai dengan Perbup No 50 Tahun 2013 tentang standarisasi kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan, standarisasi harga pengadaan barang dan jasa kebutuhan Pemkab tahun 2014. "Sabtu besok, anggota dewan akan dikumpulkan untuk pengukuran baju," katanya. (azz/acd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ulama dan Mahasiswa Gelar Ikrar Penolakan ISIS
Redaktur : Tim Redaksi