jpnn.com - SLAWI - Bupati Tegal Enthus Susmono mengaku baru-baru ini mendapat laporan dari Inspektorat Pemkab Tegal yang menemukan 114 kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Tegal selama 2013 silam. Kasus itu didominasi masalah proyek.
"Saya sampai mau semaput melihat laporan itu," kata Enthus, seusai memimpin audensi dengan puluhan penyedia jasa di ruang pertemuan Gedung A lantai 2 Setda Kabupaten Tegal, Selasa (18/3).
BACA JUGA: Rahmat Shah Tantang Risma Adu Argumen soal Satwa
Kendati laporan itu sudah masuk ke meja kerjanya, tapi Enthus mengaku belum sempat membacanya. Dia hanya berujar, salah satu kasus itu adalah proyek road race di wilayah obyek wisata Cacaban, Kedungbanteng.
"Mayoritas kasus proyek. Tapi saya belum sempat membukanya. Saya prihatin melihat kasus sebanyak itu," kata Enthus sedih.
BACA JUGA: Pengecekan Data Honorer Palsu Sasar Pejabat
Dari kasus-kasus itu, Enthus meminta kepada SKPD supaya bekerja sesuai aturan yang ada. Hindari tindak pidana korupsi karena dapat merugikan sendiri. Dalam waktu dekat ini, Enthus juga mengaku akan melakukan kroschek tenaga harian lepas (THL) di setiap SKPD. Dia kwatir, SKPD melakukan mark-up anggaran dalam menggaji tenaga harian tersebut.
"Jika ada yang korupsi, akan saya babat habis," tegas Enthus.
BACA JUGA: Jumlah Satwa Liar Mulai Berkurang
Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tegal, Fatchudin Rosyidi mengatakan, hingga tahun ini ada 32 temuan BPK terhadap proyek yang ada di Kabupaten Tegal dengan total temuan senilai Rp 4 miliar. Ia meminta kepada penyedia jasa untuk segera menyelesaikan temuan dari BPK tersebut. Kembalikan uang negara dan meneruskan rekomendasi dari BPK.
"Kami minta, penyedia jasa bekerja dengan baik dan sesuai aturan yang ada," imbaunya. (yer)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gunung Slamet Mulai Jinak, Hanya Sekali Meletus
Redaktur : Tim Redaksi