jpnn.com, BEKASI - Rodiah, 72, warga Kampung Gudang Huut, RT003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan lima anak kandungnya karena persoalan harta warisan.
Ibu Rodiah dilaporkan kelima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan.
BACA JUGA: Siswi SMP Main Kuda-kudaan dengan Pria Beristri, Videonya Viral, Terbongkar Gegara
Dengan diantar tiga anaknya yang lain, ibu delapan anak itu terpaksa harus diperiksa di Markas Polres Metro Bekasi, Senin lalu (29/11/2021).
"Sakit (perasaan) saya... Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan ibu ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," kata Rodiah, di Cikarang.
BACA JUGA: Masih Ingat Kasus Pengacara Kondang yang Mau Dihabisi? Ini Kabar Terbarunya, Oh Ternyata
Saat mendatangi Markas Polres Metro Bekasi, Rodiah duduk di atas kursi roda karena kedua kakinya lumpuh akibat penyakit stroke.
Ia tak menyangka anak kandung yang telah ia besarkan melaporkan dia ke polisi hanya karena ingin warisan. Anak-anaknya menuduh ia menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.
BACA JUGA: Dapat Laporan Ada Pikap Memuat Barang Terlarang, Polisi Bergerak, Hasilnya Mengejutkan
Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku seringkali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari lima anak kandungnya seperti diteror hingga dipaksa tanda tangan.
"Anak ibu ada delapan yang tiga ikut sama ibu. Yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin batu, sampai ibu dipaksa tanda tangan," katanya.
Menurut dia, perlakuan lima anak Rodiah itu terjadi sejak suaminya meninggal dunia. Bahkan saat pihak keluarga menggelar tahlilan hari ketiga meninggalnya suami, kelima anaknya secara diam-diam mengambil surat tanah yang ia simpan.
"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana," ucap Rodiah, seraya menangis.
Selain fisik yang sudah menua dan sakit-sakitan, Rodiah juga mengaku trauma. Ia seringkali merasa takut ketika mendengar suara pintu rumahnya diketuk. Ia takut didatangi kelima anaknya karena sering diancam.
“Ibu mah pasrah saja sudah, mau diapain juga. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib ibu," katanya, seraya mengusap air mata.
BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Berdasarkan laporan polisi, Rodiah dilaporkan anak pertamanya, Sonya Susilawati, dengan tuduhan pasal 372 KUHP dan atau pasal 385 KUHP tentang penggelapan. Hingga kini polisi belum mau memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi