jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani ternyata berkeinginan untuk bisa bertemu dengan sosok pelapornya.
Adapun pelapor Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik, bernama Dito Mahendra.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Dikepung 8 Jam, Tegang, Dia Gerak Cepat, Situasi Berubah
"Gue maunya ketemu sama Dito, pengin banget gue," ujar Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6).
Pemain film Nenek Gayung itu menduga sosok pelapornya tersebut merupakan kekasih baru Nindy Ayunda.
BACA JUGA: 5 Hal Soal Kedatangan Polisi ke Rumah Nikita Mirzani, Nomor 3 Bikin Kaget
Dia pun mengirimkan salam secara terbuka untuk Dito Mahendra selaku orang yang memolisikannya.
"Salam, kan, ke Dito Mahendra pacarnya Nindy Ayunda ya?" kata Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Nasib Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong, Oalah
"Kalau enggak Nindy Ayundanya mau boxing di HSS3?" sambungnya.
Terlepas dari itu, dia mengaku tak mengenal sosok Dito Mahendra secara pribadi.
Oleh karena itu, dia heran saat tahu dirinya dilaporkan ke polisi.
"Saya enggak tahu karena jujur sama Dito saya enggak kenal sama sekali dan enggak pernah ada urusan apa pun, tetapi saya enggak tahu kenapa dia ini selalu mengganggu hidup saya," ucap Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Nikita Mirzani pun disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sempat didatangi sejumlah penyidik dipimpin Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusumapada Rabu (15/6) pukul 03.00 dini hari.
Nikita ogah membukakan pintu untuk AKP David dan anak buahnya.
Polisi hanya bisa bertemu dengan ketua RT dan RW yang ada di lokasi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan penyidik sudah meminta Nikita membuka pintu dan mau menerima secara baik-baik. Namun, tidak direspons Nikita.
Sampai akhirnya pukul 11.15, penyidik Polresta Serang Kota memutuskan untuk meninggalkan kediaman Nikita.
Upaya penjemputan paksa dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Firda Junita